Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jokowi: Biaya Haji Masih Dikaji

📅 Rabu, 25 Jan 2023, 01:10 WIB | Oleh:
Jokowi: Biaya Haji Masih Dikaji Doc: Antara
Ket. Presiden RI, Joko Widodo

JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa biaya perjalanan haji tahun 2023 masih dalam pengkajian, belum final.

"Biaya haji masih dalam proses kajian, itu belum final. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi," katanya usai meninjau proyek pembangunan Sodetan Kali Ciliwung di Kanal Banjir Timur, Jakarta, Selasa (24/1).

"Belum final sudah ramai. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi," jelasnya.

Presiden mengatakan bahwa pemerintah baru mengusulkan besaran biaya perjalanan ibadah haji, yang akan dibahas bersama dengan DPR sebelum ditetapkan.

??????Kementerian Agama mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar 69.193.733 rupiah per orang, lebih tinggi dari biaya perjalanan ibadah haji tahun 2022 yang ditetapkan 39.886.009 rupiah per orang.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada 19 Januari 2023, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa rerata biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan mencakup 70 persen dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan 98.893.909 rupiah per orang.

Nilai BPIH yang diusulkan pada tahun 2023, menurut dia, meningkat 514.888 rupiah jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya karena ada perubahan signifikan dalam komposisi BPIH.

Menurut Menteri Agama, formulasi komponen BPIH yang baru diterapkan untuk menyeimbangkan beban jamaah dengan keberlanjutan pemanfaatan nilai manfaat pengelolaan dana haji pada masa yang akan datang. "Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya (dana) yang ada di BPKH itu tidak tergerus ya dengan komposisi seperti itu," katanya.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Hilman Latief, mengatakan, pihaknya memberikan tambahan waktu bagi jemaah untuk melunasi biaya haji jika biaya sudah ditetapkan. Adapun tambahan waktu sekurang-kurangnya dalam jangka waktu satu bulan.

"Kita akan memberikan waktu pelunasan yang cukup, Undang-Undang memberikan waktu 30 hari kalau belum bisa ditambah lagi harinya," ujar Hilman, dalam Coffee Morning: Biaya Haji Naik? di Hotel Borobudur, di Jakarta, Selasa.

Dia menerangkan, penambahan waktu ini tidak dalam waktu lama. Alasannya, skema tersebut sudah berjalan bertahun-tahun sebagai model pelunasan biaya haji. "Sehingga kalau ada yang mundur maka ada yang naik penggantinya," kata Hilman.

Hilman mengatakan pihaknya telah menyiapkan skenario jika ada jemaah yang mundur akibat kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Dia mengatakan selama ini pihaknya telah menyiapkan pengganti jika ada jemaah yang batal berangkat. Pembatalan pemberangkatan biasanya tidak hanya terkait dengan ketidakmampuan pembayaran.

"Jadi kalau ada yang mundur maka ada yang naik penggantinya, kalau untuk kuota yang tidak termanfaatkan adalah keputusan mendadak, misal karena sakit dan meninggal," ungkap Hilman.

Dia mencontohkan, beberapa kasus jemaah membatalkan karena uang dan banyak yang batal karena tidak berangkat dengan pasangan. Terkait biaya, dia meyakini jemaah yang berangkat pada tahun ini telah menyiapkan biaya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Trump Teken Percepatan Tekn...
Megapolitan
Kebudayaan Harus Menjadi Id...
Megapolitan
Puncak HUT Jakarta Dipusatk...
Luar Negeri
Wabah Ebola Kongo Tembus 1....

Remake 'The Blair Witch Project' Dijadwalkan Rilis Tahun 2027

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Rona
Remake 'The Blair Witch Pro...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.