Pj Gubernur Banten Terbitkan Surat Perintah Plt untuk Sejumlah Pejabat
📅 Senin, 16 Jan 2023, 20:22 WIB | Oleh: Tim PenulisSelain itu, memperhatikan kondisi tersebut dalam rangka mengisi kekosongan jabatan serta menjamin hak-hak kepegawaian dari pegawai yang mengalami dampak maka keputusan Pj Gubernur Banten untuk mengeluarkan Perintah Pelaksana Tugas sudah sesuai dengan ketentuan perundangan, karena pelaksanaan pengukuhan/ pelantikan untuk mengisi jabatan pada SOTK sebagaimana Pergub yang sudah ditetapkan, harus terlebih dahulu meminta persetujuan teknis dari Kemendagri dan BKN. "Artinya Surat Perintah Plt dar Pj Gubernur itu sudah sesuai Undang undang," tandasnya.
Sementara Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang dikonfirmasi membenarkan, penyetaraan jabatan administrator ke jabatan fungsional sesuai ketentuan dan perundang undangan dan berlaku secara nasional serta tidak menghambat kinerja dan pencairan gaji pegawai. "Hari ini, Senin (16/1) persoalan gaji pegawai sudah clear semuanya dan tidak ada masalah," kata Al Muktabar.(*)
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!