Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menkes: Antivirus untuk Ibu Hamil Cegah Penularan Virus Hepatitis B ke Bayi

📅 Jumat, 13 Jan 2023, 14:43 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menkes: Antivirus untuk Ibu Hamil Cegah Penularan Virus Hepatitis B ke Bayi Doc: Muhamad Ma'rup
Ket. Menkes Budi Gunadi Sadikin

JAKARTA - Pemerintah akan melakukan percontohan pemberian antivirus pada ibu hamil. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, mengatakan, hal tersebut guna mencegah terjadinya transmisi virus hepatitis B dari ibu ke anak.

"Perlu upaya tambahan untuk mencegah transmisi virus hepatitis B dari ibu ke anak di samping upaya imunisasi hepatitis B yang diberikan pada bayi lahir," ujar Budi, dalam keterangannya, di Jakarta, kemarin.

Dia mengatakan, antivirus yang digunakan yaitu Tenofovir Disoproxil Fumarate yang telah terbukti keamanan dan efektifitasnya. Pemberian antivirus diatur dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/15/2023 tentang Percontohan Pemberian Antivirus pada Ibu Hamil untuk Pencegahan Transmisi Virus Hepatitis B dari Ibu ke Anak.

"Sebagai langkah awal dilakukan kegiatan percontohan pada rumah sakit dan Puskesmas di beberapa provinsi dan kabupaten/kota," jelasnya.

Budi menerangkan, percontohan pemberian antivirus pada ibu hamil dilakukan dengan memberikan obat antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate kepada ibu hamil dengan HBsAg positif, dengan kadar virus sama atau lebih dari 200.000 IU/mL (5,3 log10 IU/mL). Bisa juga dengan Hepatitis B e-Antigen (HBeAg) positif selama trimester ketiga kehamilan sampai dengan 1 (satu) bulan setelah melahirkan.

Pelaksanaan pemberian obat antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate kepada ibu hamil dengan HBsAg positif dilakukan oleh dokter umum yang terlatih pada fasilitas kesehatan tingkat pertama atau dokter spesialis penyakit dalam pada fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut. Pemberian antivirus dilaksanakan oleh tim kerja yang ditetapkan oleh pimpinan di fasilitas pelayanan kesehatan

"Percontohan pemberian antivirus pada ibu hamil dilaksanakan mulai tahun 2022 sampai dengan tahun 2023 di rumah sakit dan Puskesmas pada 6 provinsi dan 10 kabupaten/kota," jelasnya.

Sebagai informasi, daftar fasilitas kesehatan yang melaksanakan percontohan pemberian antivirus pada ibu hamil, antara lain Jawa Barat : RSUD Kota Bandung dan Puskesmas Arcamanik Kota Bandung; DKI Jakarta : Puskesmas Cengkareng dan RSUD Taman Sari Jakarta Barat; Puskesmas Tanah Abang dan RSUD Kemayoran, Jakarta Pusat; Puskesmas Kebayoran Lama dan RSUD Tebet Jakarta Selatan; Puskesmas Cakung dan RSUD Kramat Jati Jakarta Timur; Puskesmas Tanjung Priok dan RSUD Koja Jakarta Utara.

Sebaiknya Anda baca juga:

Sulawesi Selatan : Puskesmas Sudiang Raya dan RSUD Labuang Baji Kota Makassar; Jawa Timur : Puskesmas Sememi, Puskesmas Wonokusumo, RSUD dr. Mohamad Soewandhie, RSUD dr. Soetomo Kota Surabaya; Lampung : RSUD Hj. Abdul Moeloek, Puskesmas Way Kandis, dan Puskesmas Gedong Air Kota Bandar; Kalimantan Selatan : Puskesmas Pekauman Kota Banjarmasin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

19 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.