Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Hati-hati Besi Baja Tak Sesuai SNI, Satgasus Polri Musnahkan Senilai Rp 32 Miliar

📅 Jumat, 13 Jan 2023, 18:50 WIB | Oleh:
Hati-hati Besi Baja Tak Sesuai SNI, Satgasus Polri Musnahkan Senilai Rp 32 Miliar Doc: Istimewa

BANTEN - Satgasus Pencegahan Korupsi Polri bersama Kementrian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memusnahkan besi baja senilai Rp32 miliar karena tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Wakasatgasus Pencegahan Korupsi Polri, Kompol. (Purn.) Novel Baswedan menjelaskan, pemusnahan ini merupakan kolaborasi yang dilakukan bersama Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan Disperindag Banten.

"Kegiatan tersebut merupakan upaya pencegahan korupsi sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat selaku konsumen agar mendapatkan produk yang terbaik dan sesuai dengan standar keamanan," ungkapnya saat mendampingi Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, melaksanakan kegiatan pemusnahan Produk Baja Tulangan Beton (BjTB) dengan merek tertentu, di Tangerang, Provinsi Banten, dikutip dari rilis Mabes Polri, hari ini.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.