Tempat Pengolahan Sampah Wujudkan IKN Ramah Lingkungan
📅 Senin, 09 Jan 2023, 00:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
PENAJAM - Pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu di kawasan inti Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai bentuk kepedulian mewujudkan ibu kota negara Indonesia baru tersebut ramah lingkungan.
Rencana pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu di kawasan inti ibu kota negara baru, menurut anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Muhammad Yusuf, di Penajam, Sabtu (7/1), sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat membangun IKN yang ramah lingkungan.
Pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu di kawasan inti ibu kota negara Indonesia yang baru tersebut, bisa membantu sektor persampahan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Tempat pengolahan sampah terpadu, kata dia, agar dilengkapi dengan pengelolaan pupuk organik untuk ketersediaan pupuk non-kimia bagi para petani.
Selain mengurangi penumpukan sampah, tempat pengolahan sampah terpadu juga dapat memproduksi pupuk organik dari sampah rumah tangga dan industri. "Kalau tempat pengolahan sampah terpadu dilengkapi produksi pupuk organik bisa kurangi masalah limbah," kata dia pula.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tercantum paket proyek pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan) IKN.
Besaran pagu anggaran pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu tersebut 713 miliar rupiah dengan nilai HPS (harga perkiraan sendiri) 463,1 miliar rupiah, dan saat ini dalam proses lelang.
Lokasi pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu, kata Andi Muhammad Yusuf, di wilayah perbatasan Desa Bumi Harapan dengan Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku.
Sebaiknya Anda baca juga:
Proyek pembangunan tempat pengelolaan sampah terpadu di kawasan inti ibu kota negara Indonesia yang baru tersebut saat ini sedang dalam proses lelang.
Kementerian PUPR melakukan pembahasan lahan milik warga di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara yang ditetapkan sebagai KIPP IKN untuk pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu di wilayah ibu kota negara Indonesia baru itu.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!