Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tempat Pengolahan Sampah Wujudkan IKN Ramah Lingkungan

📅 Senin, 09 Jan 2023, 00:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tempat Pengolahan Sampah Wujudkan IKN Ramah Lingkungan Doc: Antara

PENAJAM - Pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu di kawasan inti Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai bentuk kepedulian mewujudkan ibu kota negara Indonesia baru tersebut ramah lingkungan.

Rencana pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu di kawasan inti ibu kota negara baru, menurut anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Muhammad Yusuf, di Penajam, Sabtu (7/1), sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat membangun IKN yang ramah lingkungan.

Pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu di kawasan inti ibu kota negara Indonesia yang baru tersebut, bisa membantu sektor persampahan di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Tempat pengolahan sampah terpadu, kata dia, agar dilengkapi dengan pengelolaan pupuk organik untuk ketersediaan pupuk non-kimia bagi para petani.

Selain mengurangi penumpukan sampah, tempat pengolahan sampah terpadu juga dapat memproduksi pupuk organik dari sampah rumah tangga dan industri. "Kalau tempat pengolahan sampah terpadu dilengkapi produksi pupuk organik bisa kurangi masalah limbah," kata dia pula.

Pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tercantum paket proyek pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan) IKN.

Besaran pagu anggaran pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu tersebut 713 miliar rupiah dengan nilai HPS (harga perkiraan sendiri) 463,1 miliar rupiah, dan saat ini dalam proses lelang.

Lokasi pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu, kata Andi Muhammad Yusuf, di wilayah perbatasan Desa Bumi Harapan dengan Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku.

Proyek pembangunan tempat pengelolaan sampah terpadu di kawasan inti ibu kota negara Indonesia yang baru tersebut saat ini sedang dalam proses lelang.

Kementerian PUPR melakukan pembahasan lahan milik warga di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara yang ditetapkan sebagai KIPP IKN untuk pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu di wilayah ibu kota negara Indonesia baru itu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Belajar merangkai kain batik di Semarang

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Ekonomi
Digitalisasi ekonomi melalu...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.