Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Arus Balik Soekarno-Hatta Sudah Mencapai Puncak

📅 Selasa, 03 Jan 2023, 06:35 WIB | Oleh:
Arus Balik Soekarno-Hatta Sudah Mencapai Puncak Doc: Azmi Samsul Maarif/Antara
Ket. Sejumlah penumpang saat beraktivitas di terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

TANGERANG - Arus balik penumpang lintas udara melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, tercatat sebanyak 67.842 orang pada hari Senin (2/1/) atau H+1 masa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

"Untuk sementara ini pergerakan penumpang atau kedatangan 67.842 orang. Kemudian, untuk keberangkatan mencapai 57.432 penumpang," kata Senior Manager of Branch Communication and Legal PT Angkasa Pura II Bandara Soekarno Hatta, M Holik Muardi, di Tangerang.

Holik mengatakan jumlah pergerakan penumpang penerbangan kedatangan maupun keberangkatan Bandara Soetta tersebut tercatat sebanyak 125.274 orang. Kita bisa lihat dari Tahun Baru, Minggu (1/01), jumlah penumpang mencapai 100 ribu. Kini meningkat lagi pada puncak arus balik mencapai 125 ribu lebih.

Saat ini terjadi 926 pergerakan penerbangan dan 462 keberangkatan serta 464 kedatangan penerbangan. "Jumlah total pergerakan penerbangan pesawat mencapai 926," tuturnya. Ia merinci aktivitas pergerakan di Terminal I di Bandara Soekarno-Hatta total ada 180 penerbangan dengan 24.388 penumpang.

Kemudian, di Terminal II ada 331 penerbangan dengan 39.496 penumpang, sedangkan untuk Terminal III total ada 415 penerbangan dan 61.390 penumpang, baik kedatangan maupun keberangkatan domestik serta internasional. Dia mengatakan angkanya masih bisa bertambah.

"Data pergerakan penumpang arus balik ini masih sementara," katanya.

Kejahatan Banten

Sementara itu, menjelang tahun baru, Kepolisian Daerah Banten mengungkapkan kejahatan sepanjang tahun lalu sebanyak 1.009 kasus pencurian kekerasan (curas), pencurian pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan motor (curanmor).

"Kejahatan tahun 2022 turun sedikit dari tahun sebelumnya yang mencapai 1.064 kasus," kata Kepala Bagian Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga. Menurut Shinto, untuk penyelesaian perkara curas, curat, dan curanmor tahun 2022 mencapai 582 kasus.

Selanjutnya, pengungkapan kasus perempuan dan anak tahun 2022 sebanyak 12 kasus atau turun 6 kasus (50 persen) dibanding tahun 2021. Shinto menyebutkan penyelesaian kasus PPA pada tahun lalu sebanyak 13 kasus. Sementara itu, perjudian 49 kasus dengan penyelesaian perkara 100 persen. Kabag Humas Polda Banten menjelaskan pengungkapan kasus-kasus dalam tindak pidana khusus ada 64 kasus.

Informasi Banten lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyampaikan 21 Bakal Calon (Balon) DPD asal Banten menyerahkan kelengkapan syarat minimal dukungan calon anggota DPD. Berkas dukungan berupa fotokopi KTP/KK.

Wakil Kordinator Divisi TeknisKPU Banten, Eka Satya Laksmana, menuturkan bukti dukungan yang harus diserahkan berupa foto kopi KTP yang bisa dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU Banten.

"Bukti dukungan itu minimal tiga ribu KTP dengan sebaran minimal 50 dari jumlah Kabupaten dan Kota di Banten," kata Eka. Menurut Eka, kalau sudah diserahkan nanti diverifikasi administrasi dan faktual oleh KPU.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Liga Arab Kukuhkan Nabil Fahmy sebagai Sekjen

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.