MKD Beri Penghargaan Bagi Anggota DPR Berkinerja Baik
📅 Selasa, 13 Des 2022, 11:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: istimewa
JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mengatakan pemberian penghargaan atau award kepada sejumlah anggota DPR RI dari berbagai fraksi, berdasarkan kinerja dari sisi kehadiran maupun keaktifan selama tahun 2022.
"Kami berharap award ini menjadi sebuah pemantik yang positif bagi seluruh anggota DPR untuk terus bekerja semakin baik," kata Andi Rio di Jakarta, Senin (12/12).
Dia menjelaskan penghargaan tersebut menjadi sebuah motivasi bagi para anggota DPR terpilih maupun belum terpilih dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Karena itu, menurut dia, apa yang menjadi harapan publik dapat terealisasi dan memperbaiki citra DPR secara bertahap.
"Ajang ini merupakan ikhtiar etis dan diawali dengan cara yang baik, mengapresiasi wakil rakyat adalah cara untuk mengapresiasi rakyat itu sendiri," kata Ketua MKD DPR RI Adang Darajatun .
Adang menjelaskan bahwa MKD Awards 2022 ini merupakan ajang pemberian penghargaan perdana yang dihelat MKD DPR RI.
Sebaiknya Anda baca juga:
Adapun daftar anggota DPR RI penerima MKD Awards 2022 yakni Fraksi PDI Perjuangan: Masinton Pasaribu, Arya Bima, Ono Surono, Fraksi Partai Golkar: Adies Kadir, Kahar Muzakir, Ahmad Doli Kurnia, Fraksi Partai Gerindra: Andre Rosiade, Novita Wijayanti, Andi Iwan Darmawan Aras, Fraksi Partai NasDem: Ahmad Sahroni, Felly Estelita Runtuwene, Taufik Basari.
Kemudian Fraksi PKB: Daniel Johan, Jazilul Fawaid, Luluk Nur Hamidah, Fraksi Partai Demokrat: Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Anwar Hafidz, Irwan, Fraksi PKS: Mahfudz Abdurrahman, Toriq Hidayat, Hidayatullah, Fraksi PAN: Desy Ratnasari, Guspardi Gaus, Zainuddin Maliki, dan Fraksi PPP: Arsul Sani, Achmad Baidowi, Amir Uskara.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!