Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cepat Pesan Jangan Sampai Kehabisan, KAI Cirebon Mulai Jual Tiket Libur Natal dan Tahun Baru

📅 Senin, 07 Nov 2022, 07:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cepat Pesan Jangan Sampai Kehabisan, KAI Cirebon Mulai Jual Tiket Libur Natal dan Tahun Baru Doc: ANTARA/Ho-Humas KAI Cirebon
Ket. Calon penumpang akan mencetak tiket di Stasiun Cirebon, Jawa Barat.

Cirebon - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, mulai 7 November 2022 sudah menjual tiket kereta api untuk libur Natal dan Tahun Baru 2023, baik kereta keberangkatan dari Cirebon maupun yang melintas.

"Mulai hari Senin (7/11) kami sudah menjual tiket kereta api untuk libur Natal dan Tahun Baru," kata Kepala KAI Daop 3 Cirebon Takdir Santoso di Cirebon, Minggu.

Menurutnya pada tahun ini tiket kereta api libur Natal dan Tahun Baru 2023 bisa dipesan 45 hari sebelum keberangkatan, sehingga masyarakat dapat memesan mulai tanggal 7 November 2022.

Takdir mengatakan, selama ini KAI menjual tiket mulai H-30 sebelum keberangkatan. Menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru 2023, KAI mengubahnya menjadi H-45 sebelum keberangkatan.

Sementara untuk periode angkutan Natal dan Tahun Baru, lanjut Takdir, ditetapkan KAI adalah keberangkatan 22 Desember 2022 sampai dengan 8 Januari 2023. Di mana tiket nantinya dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, Contact Center 121, Loket Box, serta seluruh mitra resmi pemesanan tiket KAI lainnya.

"KAI memberikan peningkatan pelayanan dengan memberikan waktu yang lebih leluasa kepada calon pelanggan, untuk merencanakan perjalanannya pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2023 jauh-jauh hari," ujarnya.

Takdir menambahkan, KAI akan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah. Sejak memasuki stasiun, pelanggan akan dicek suhu tubuh dan disediakan hand sanitizer.

Begitu juga saat di kereta api, petugas secara berkala membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan.

Karena lanjut Takdir, KAI masih menerapkan aturan sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 di mana pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga. Sedangkan pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua.

"KAI secara konsisten mengingatkan pelanggan untuk terus menerapkan protokol kesehatan, agar kesehatan para pelanggan dapat terjaga dengan baik. Pelanggan yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan akan ditolak naik kereta api," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Daerah
Skabies Menyerang Warga Bin...
Daerah
Antisipasi Banjir, Pemkot D...
Daerah
Gempa Bumi M6.1 Guncang Sum...
Advertisement
Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 Telah Terjual Lebih dari 55 Ribu Kursi

Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 Telah Terjual Lebih dari 55 Ribu Kursi

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.