Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cepat Pesan Jangan Sampai Kehabisan, KAI Cirebon Mulai Jual Tiket Libur Natal dan Tahun Baru

📅 Senin, 07 Nov 2022, 07:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cepat Pesan Jangan Sampai Kehabisan, KAI Cirebon Mulai Jual Tiket Libur Natal dan Tahun Baru Doc: ANTARA/Ho-Humas KAI Cirebon
Ket. Calon penumpang akan mencetak tiket di Stasiun Cirebon, Jawa Barat.

Cirebon - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, mulai 7 November 2022 sudah menjual tiket kereta api untuk libur Natal dan Tahun Baru 2023, baik kereta keberangkatan dari Cirebon maupun yang melintas.

"Mulai hari Senin (7/11) kami sudah menjual tiket kereta api untuk libur Natal dan Tahun Baru," kata Kepala KAI Daop 3 Cirebon Takdir Santoso di Cirebon, Minggu.

Menurutnya pada tahun ini tiket kereta api libur Natal dan Tahun Baru 2023 bisa dipesan 45 hari sebelum keberangkatan, sehingga masyarakat dapat memesan mulai tanggal 7 November 2022.

Takdir mengatakan, selama ini KAI menjual tiket mulai H-30 sebelum keberangkatan. Menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru 2023, KAI mengubahnya menjadi H-45 sebelum keberangkatan.

Sementara untuk periode angkutan Natal dan Tahun Baru, lanjut Takdir, ditetapkan KAI adalah keberangkatan 22 Desember 2022 sampai dengan 8 Januari 2023. Di mana tiket nantinya dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, Contact Center 121, Loket Box, serta seluruh mitra resmi pemesanan tiket KAI lainnya.

"KAI memberikan peningkatan pelayanan dengan memberikan waktu yang lebih leluasa kepada calon pelanggan, untuk merencanakan perjalanannya pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2023 jauh-jauh hari," ujarnya.

Takdir menambahkan, KAI akan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah. Sejak memasuki stasiun, pelanggan akan dicek suhu tubuh dan disediakan hand sanitizer.

Begitu juga saat di kereta api, petugas secara berkala membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan.

Karena lanjut Takdir, KAI masih menerapkan aturan sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 di mana pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga. Sedangkan pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua.

"KAI secara konsisten mengingatkan pelanggan untuk terus menerapkan protokol kesehatan, agar kesehatan para pelanggan dapat terjaga dengan baik. Pelanggan yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan akan ditolak naik kereta api," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
  • Ekonom Optimistis Sektor Infrastruktur Telko Tetap Bersinar dalam Lima Tahun Mendatang
    Preview komentar:
  • Tantangan Sekolah Swasta: Persaingan Semakin Berat
    Preview komentar:
    Lanjudkan tetap setia hadir untuk melayani
Megapolitan
Buka Workshop PAUD, Pramono...
Megapolitan
Bank Mandiri Bekali 350 Sis...
Anak Fandi Ahmad Siap Mengobrak-abrik Pertahanan Skuad Garuda   

Anak Fandi Ahmad Siap Mengobrak-abrik Pertahanan Skuad Garuda  

06 Aug 2026
Pilihan Pembaca
# 6
Berpotensi Melemah, 6 Agustus 2026
📅 Kamis, 06-Agu-2026
# 6
Berpotensi Melemah, 6 Agustus 2026
📅 Kamis, 06-Agu-2026
Berpotensi Melemah, 6 Agustus 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.