Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cegah Korupsi, KPK Bentuk Satgas Perbaikan Perizinan dan Tata Kelola Pertambangan

📅 Jumat, 04 Nov 2022, 06:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Korupsi, KPK Bentuk Satgas Perbaikan Perizinan dan Tata Kelola Pertambangan Doc: ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Ket. Lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk satuan tugas (satgas) untuk perbaikan perizinan dan tata kelola pertambangan.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Ely Kusumastuti dalam keterangan tertulisnya pada Kamis mengatakan sejauh ini KPK melihat adanya ketidakefisienan pengelolaan sektor pertambangan akibat dari tumpang tindih perizinan yang diterbitkan.

Oleh karena itu, katanya, KPK mendorong terbentuknya satgas bersama yang diisi kementerian/lembaga terkait.

"Kami di Korsup (Koordinasi dan Supervisi) KPK menganggap hal ini (tumpang tindih perizinan) adalah hal luar biasa. Satgas dibentuk untuk berkoordinasi dan evaluasi tata kelola dan perizinan sektor pertambangan," kata Ely dalam Rapat Koordinasi Terkait Perizinan dan Tata Kelola Pertambangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Adapun, "stakeholder" yang nantinya masuk ke dalam satgas, yaitu KPK, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan pemerintah daerah. Sedangkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional rencananya akan diajak bergabung dalam waktu dekat, katanya.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko menjelaskan lembaganya telah melakukan kajian untuk rekomendasi perbaikan di sektor perizinan dan pertambangan.

Terdapat beberapa modus korupsi yang jamak ditemui di dua sektor tersebut, yakni perizinan yang tidak didelegasikan, persyaratan perizinan tidak transparan, rekomendasi teknis fiktif, berbelit-belit hanya sebagai formalitas, sektor tambang dijadikan sumber dana politik, tumpang tindih perizinan yang di mana luas izin SDA lebih besar dari luas wilayah, papar dia.

Kemudian, ujarnya, konflik lahan antara perusahaan dan masyarakat, suap/gratifikasi/pemerasan dalam pemrosesan perizinan serta ketidakpastian peraturan dan kebijakan juga telah menghambat perwujudan potensi pertambangan untuk berkontribusi terhadap pembangunan sosial dan ekonomi.

"Oleh karena itu, hal ini harus menjadi perhatian dan diperlukan upaya bersama dalam pemberantasan korupsi di sektor perizinan dan pertambangan," kata Didik.

Berdasarkan data dan kajian yang dilakukan KPK pada 2016 ditemukan kasus tumpang tindih hak guna usaha sebanyak 228.361 hektare di lokasi izin pertambangan dan 8.973 hektare di lokasi izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada tanaman industri (IUPHHK-HTI).

Selanjutnya, katanya, ditemukan seluas 21.123 hektare di lahan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan (IUPHHK-HA) dan seluas 71.080 hektare berada di kubah gambut. Selain itu, izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Indonesia memiliki status tidak "clean and clear".

KPK menemukan banyak tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB) yang tidak menjalankan kewajiban perpajakan. KPK mendorong para pengusaha untuk menjalankan kewajibansebagaimana peraturan yang berlaku di Indonesia.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Ediar Usman menjelaskan sejak 2015-2017 telah dilakukan verifikasiIUP. Hasilnya, banyak izin yang terbit dan menyimpang karena berbagai alasan, seperti data tidak diperbarui secara regular, "redundancy" data, validasi data tidak dilakukan, format tidak konsisten, minim akurasi, dan kelemahan sistem.

"Kalau beda komoditas bisa dipastikan tidak ada tumpang tindih. Namun, kalau dalam komoditas yang sama masih mungkin ada tumpang tindih," kata Ediar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Timnas Indonesia Juara FIFA Asean Cup 2026, Tundukkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti
    final ideal, kekuatan berimbang, pertandingan yg menguras tenaga ...
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
Nasional
KPK Mulai Dalami Penugasan ...
Daerah
Udang Sukamara Jadi Mesin U...
Advertisement
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup, Modal Kuat Skuad Garuda Arungi Piala Asia 2027

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup, Modal Kuat Skuad Garuda Arungi Piala Asia 2027

05 Oct 2026
Pilihan Pembaca
# 7
# 7
Desak dan 0,002 Detik yang Bersejarah
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.