Kapolda Papua Sebut Tim KPK dan Dokter Akan Periksa Gubernur Lukas Enembe
📅 Kamis, 03 Nov 2022, 08:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara/Humas Pemprov Papua
JAYAPURA - Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri mengatakan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/11) siang, akan menemui Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadinya, Koya Tengah, Jayapura.
"Memang benar tim KPK bersama tim dokter akan segera menemui Gubernur Enembe," kata Irjen Pol. Fakhiri di Jayapura, Kamis (3/11) pagi.
Kapolda Papua menuturkan bahwaGubernur Lukas Enembesudah menyatakan kesiapannya untuk menerima tim dan dokter KPK.
Menurut dia, dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang akan mendampingi dokter KPK.
Sebelum ke kediaman pribadi Gubernur Enembe, kata Irjen Pol.Fakhiri, ??????tim dari KPK dan IDI Papua akan bertemu terlebih dahulu di Polda Papua.
"Saya akan dampingi saat tim KPK bertemu dengan Gubernur Enembe," kata Kapolda Fakhiri.
Dikatakan pula bahwa kehadiran tim KPK itu dalam rangka penyidikan perkara yang ditanganinya karena hukum tetap harus ditegakkan. Namun, di satu sisi harus melihat sisi kemanusiaannya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Apalagi, kata Kapolda, Gubernur Enembe telah empat kali mengalami serangan stroke.
Secara manusiawi, menurutIrjen Pol.Fakhiri, kesehatan akan menjadi bahan pertimbangan karena sebelum pemeriksaan oleh penyidik apa pun kasusnya akan ada pertanyaan mengenai kesehatanjasmani dan rohani.
Sebelumnya, tim KPK yang berjumlah 15 orang sejak Rabu (2/11) sudah berada di Jayapura, Papua.
Sebaiknya Anda baca juga:
KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!