Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kapolri Listyo Sigit Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Kostrad oleh Pangkostrad TNI AD, Letjen Maruli Simanjuntak

📅 Selasa, 13 Sep 2022, 16:18 WIB | Oleh:

Lebih lanjut, Kapolri memastikan, TNI dan Polri akan terus berjuang bersama-sama dalam menjaga kewibawaan negara serta melindungi dari segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.

Menurut Kapolri, sinergitas, soliditas dan berjalan beriringan bersama dengan TNI harus selalu ditanamkan dalam sanubari prajurit kepolisian Indonesia dalam menjalankan tugasnya.

"Itu tolong tanamkan dalam sanubari seluruh rekan-rekan. TNI-Polri, Kostrad dan Polri selalu menjaga kewibawaan negara dari ancaman kedaulatan dan siapa pun yang merongrong. Yang akan menjadi musuh negara, siapapun yang akan mengganggu kamtibmas itu adalah musuh-musuh kami. Sahabat kami adalah, rakyat, masyarakat yang harus selalu kita lindungi, bangsa, negara dan kedaulatan negara yang harus selalu kita kawal dan kita jaga," tutup Kapolri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol
    Preview komentar:
    Bener bang,,, potongan 8% itu hanya omon omon ...
    Betul tuh bang banyak bacot,,Lebel aja 8% hasil ...
  • Ketahanan Pangan Diperkuat Rp195,3 Triliun, Mampukah Harga Pangan Ikut Stabil?
    Preview komentar:
    Meskipun fokus RAPBN 2027 ini sangat kuat pada ...
  • Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang
    Preview komentar:
    Langkah strategis Kementerian Ekraf dalam mensertifikasi desain tenun ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile

BMKG: Surabaya Selasa Ini Berpeluang Berawan

1 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
BMKG: Surabaya Selasa Ini B...
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Masih Tertahan, Tunggu Aturan Menkeu

Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Masih Tertahan, Tunggu Aturan Menkeu

17 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.