Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tindak Tegas, Akhirnya KPK Menahan Tersangka Ini dalam Kasus Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

📅 Rabu, 25 Mei 2022, 00:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tindak Tegas, Akhirnya KPK Menahan Tersangka Ini dalam Kasus Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101 Doc: ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Ket. Dari kiri-kanan. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, Ketua KPK, Firli Bahuri, dan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2022) terkait penahanan tersangka Irfan Kurnia Saleh dalam kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland tipe AW-101 di TNI AU.

Jakarta - KPK, Selasa, menahan Irfan Kurnia Saleh (IKS) alias Jhon Irfan Kenway (JIK) yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestlandtipe AW-101 di TNI AU pada 2016-2017.

Saleh ialah direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) dan pengendali PT Karsa Cipta Gemilang (KCG) dan sebelumnya dia telah ditetapkan sebagai tersangka pada Juni 2017.

"Tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan terhadap IKS berupa penahanan 20 hari terhitung mulai 24 Mei 2022 sampai dengan 12 Juni 2022 di Rumah Tahanan KPK pada Gedung Merah Putih," kata Ketua KPK,Firli Bahuri, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Bahuri mengatakan penahanan terhadap dia setelah penyidik memiliki bukti yang cukup dan juga telah memeriksa terhadap 30 saksi.

Saleh disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya Saleh sempat mengajukan permohonan praperadilan Namun, hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam putusannya menolak seluruh gugatan praperadilan yang dia ajukan.

Terkait kasus itu, Pusat Polisi Militer TNI juga telah menetapkan lima tersangka dan dalam perkembangan merekatelah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap lima tersangka yang semuanya berasal dari lingkungan militer.

Lima tersangka dari unsur militer, yaitu Wakil Gubernur Akademi TNI AU (saat itu) Marsekal Pertama TNIFachry Adamy, yang adalah bekas pejabat pembuat komitmen atau kepala staf pengadaan TNI AU 2016-2017.

Tersangka lain Letnan Kolonel ADM WW selaku bekas pemegang kasMarkas Besar TNI AU, Pembantu Letnan Satu SS selaku bintara urusan pembayaran pemegang kasDinas Keuangan TNI AU, Kolonel (Purn) FTS selaku bekas sekretaris Dinas Pengadaan TNI AU, dan Marsekal Muda TNI (Purn) SB selaku staf khusus Kepala Staf TNI AU yang juga bekas asisten Perencanaan dan Anggaran Kepala Staf TNI AU.

Sejak helikopter angkut itu tiba di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, dari hanggar pembuatannya di Yeofill, Inggris, dia belum pernah diterbangkan di depan publik dalam status dinas dari hanggar di mana dia disimpan selama ini dan helikopter itu diketahui hadir dalam konfigurasi angkut VIP.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival
Ekonomi
Mendag Busan ke India, Perj...
Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC Whoosh, Target Rampung September 2026

Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC Whoosh, Target Rampung September 2026

06 Aug 2026
Pilihan Pembaca
# 6
Berpotensi Melemah, 6 Agustus 2026
📅 Kamis, 06-Agu-2026
# 6
Berpotensi Melemah, 6 Agustus 2026
📅 Kamis, 06-Agu-2026
Berpotensi Melemah, 6 Agustus 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.