Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

APBN Sudah Jebol Rp5.000 Triliun akibat Obligasi Rekap BLBI

📅 Rabu, 20 Apr 2022, 00:04 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Secara terpisah, Manajer Riset Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Badiul Hadi, menegaskan kalau pembayaran obligasi rekap BLBI membuat beban APBN kian berat. Jika tidak dihentikan, APBN bisa jebol.

"Obligor saja tidak lunasi kewajibannya kepada negara, negara juga semestinya menghentikan pembayaran itu. Jangan sampai membebani negara untuk jangka panjang, apalagi setiap tahun alami kenaikan," kata Badiul.

Langkah menyehatkan APBN itu harus diambil secepat mungkin agar beban utang tidak semakin membengkak. Sementara di sisi lain, pemerintah kesulitan menambah pundi-pundi negara.

Utang berdampak pada besarnya belanja bunga utang dengan rerata rasio mencapai 17 persen 2015-2021. Rerata rasio tersebut cukup tinggi jika dibandingkan dengan rerata rasio belanja lainnya, seperti rerata rasio belanja bantuan sosial 7 persen, rerata rasio belanja modal 13 persen, dan rerata rasio belanja subsidi 13 persen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank
    Preview komentar:
    Ini sudah masuk kategori -menghalang-halangi penyampaian pendapat- atau ...
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Daerah
Polisi Berhasil Menangkap T...
Daerah
Polisi Tangkap Tiga Pelaku ...
Luar Negeri
Tiga Biang Kerok Mengintai ...
DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.