Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Telah Bebas, Richard Lee Cuma Berharap dapat Bermanfaat Bagi Orang Lain

📅 Kamis, 30 Des 2021, 10:55 WIB | Oleh:
Telah Bebas, Richard Lee Cuma Berharap dapat Bermanfaat Bagi Orang Lain Doc: istimewa

Dokter yang juga influencer Richard Lee telah bebas setelah permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihaknya diterima polisi. Hal tersebut, dia umumkan mengenai kebebasannya lewat unggahan di akun Instagram miliknya @dr_richardlee_official.

"Dear all, saya sudah bebas dan kembali bersama keluarga," tulis Richard Lee.

Pada unggahannya, Richard menyertakan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan kepada dirinya. Termasuk dari istrinya, Reni Effendi, yang selalu berjuang bersamanya. Usai keluar dari penjara, pria 36 tahun ini mengungkapkan dirinya akan beraktivitas seperti biasa.

Meski begitu, Richard juga sempat bicara mengenai kebenaran dan kebaikan. Namun butuh perjuangan, ia percaya bahwa kebenaran dan kebaikan pasti akan menang.

"Saya percaya saya berada di jalan yang benar. Dan akan saya perjuangkan jalan itu," tulisnya.

Richard juga menyebutkan harapan dalam unggahannya di Instagram. Dirinya mengaku ingin memberikan dampak positif bagi orang lain.

"Saya cuma berharap, diri saya dapat bermanfaat bagi orang lain. Diri saya dapat menyelamatkan orang lain," tulis Richard.

View this post on Instagram

A post shared by Dr. Richard Lee, MARS, phD (@dr.richardlee_official)

Postingan Richard itu direspon beberapa orang khususnya oleh Tirta Mandira Hudhi atau dr.Tirta. Dirinya merasa bersyukur setelah tahu bahwa Richard telah bebas. "Alhamdulillah!" tulisnya. Unggahan yang berisi di akun Instagramnya, dr. Tirta memberikan tanggapan mengenai Richard yang ditahan polisi karena kasus dugaan akses ilegal. Dia merasa kecewa akan hal itu.

Dr. Tirta mengatakan, selain menjadi dokter, Richard selama ini selalu memberikan manfaat bagi publik lewat konten edukasi produk kecantikan di sosial media YouTube.

"@dr.richard_lee @dr.richardlee_official merupakan dokter yang hobi edukasi produk kecantikan dan bermanfaat buat publik. Lalu ditahan atas kasus "akses ilegal" di medsosnya, yang terkait kasus utamanya," tulis dr. Tirta di Instagram, Selasa (28/12).

Perlu diketahui, Richard sebelumnya ditahan polisi pada 27 Desember terkait kasus dugaan akses ilegal akun Instagram yang sudah disita polisi. Akun tersebut disita sebagai barang bukti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri.

Mengenai kasus tersebut, Richard dijerat Pasal 30 jo Pasal 46 Undang-undang ITE dan atau Pasal 231 dan atau Pasal 221 KUHP dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Puncak HUT Jakarta Dipusatk...
Nasional
Stimulus Harus Diikuti Refo...

Wabah Ebola Kongo Tembus 1.000 Kasus

21 menit yang lalu | Lukman

Luar Negeri
Wabah Ebola Kongo Tembus 1....
Luar Negeri
Yen Jepang Dekati Titik Ter...
Rona
Remake 'The Blair Witch Pro...
Luar Negeri
Jepang akan Menaikan Biaya ...
Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.