Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menag Yaqut Sesalkan 3 Perselisihan antar Umat di Perayaan Natal 2021

📅 Rabu, 29 Des 2021, 11:42 WIB | Oleh:
Menag Yaqut Sesalkan 3 Perselisihan antar Umat di Perayaan Natal 2021 Doc: Istimewa
Ket. Menag saat berada di Gereja Katedral Kristus Raja Bandar Lampung, Jumat (24/12)

JAKARTA - Perayaan Natal 2021 masih diwarnai dengan perselisihan warga di beberapa daerah. Tercatat setidaknya ada tiga kejadian yang mencederai kerukunan umat beragama di Indonesia.

Di Tulang Bawang, sekelompok warga mendatangi gereja yang dibuka untuk ibadah Natal, namun tanpa koordinasi dengan pihak terkait. Padahal, izin pendirian tempat ibadah tersebut belum selesai.

Di Jambi, umat Kristiani beribadah Natal di luar gereja yang disegel karena izinnya belum selesai. Ketika hujan turun, mereka berhamburan masuk ke gereja untuk berteduh. Hal itu lalu dipersoalkan warga setempat.

Sementara di Lakarsantri Surabaya, warga menolak pembangunan gereja GKI Citraland, meskipun RT dan RW setempat tidak keberatan atas pembangunan rumah ibadah tersebut.

Atas kejadian itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sangat prihatin dan menyesalkan masih terjadinya peristiwa seperti itu dan kembali terulang saat perayaan natal.

"Saya sangat prihatin dan menyesalkan. Hal seperti itu tidak semestinya terjadi jika para pihak saling menghormati dan memahami, serta taat aturan," ujar Menag di Jakarta, Rabu (29/12) dikutip dari keterangan tertulis Kemenag hari ini.

Menurut Menag, keragaman masyarakat dalam agama merupakan fakta yang harus dijaga dan dilindungi. Seluruh komponen masyarakat berkewajiban mewujudkan kerukunan dan toleransi antarumat beragama di masyarakat.

"Jika menyangkut pendirian tempat ibadah, acuannya sudah jelas, yaitu Peraturan Bersama Menteri (PBM) antara Mendagri dan Menag. Masyarakat juga harus memiliki kesadaran yang sama untuk menaati PBM tersebut," pesan Menag.

Menag berharap, masyarakat bijak dan dapat menempatkan kerukunan, kedamaian serta hak untuk beribadah di atas PBM. Maksudnya, pendirian tempat ibadah memang harus mengikuti aturan, tetapi jika ada situasi tertentu yang memaksa, tentu pemanfaatan itu harus dimaklumi.

"Saya meminta kepada jajaran Kakankemenag dan KUA untuk memantau situasi dan kondisi serta mengambil langkah-langkah persuasif agar kejadian serupa tidak boleh terulang lagi," tandasnya. (YK/N-3)

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Ekonomi
Menkeu Purbaya Tunda Pajak ...
Megapolitan
Terungkap! Pelaku Mutilasi ...
Luar Negeri
Kirgistan Larang Kremasi Je...

Roket SpaceX Tabrak Bulan Besok, Ilmuwan Prediksi Semburan Debu Raksasa Terlihat dari Teleskop

Roket SpaceX Tabrak Bulan Besok, Ilmuwan Prediksi Semburan Debu Raksasa Terlihat dari Teleskop

05 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.