Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Akhirnya Jadi ASN, 52 Mantan Pegawai KPK Hadiri Sosialisasi Peraturan Polri di Mabes Polri

📅 Senin, 06 Des 2021, 12:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Akhirnya Jadi ASN, 52 Mantan Pegawai KPK Hadiri Sosialisasi Peraturan Polri di Mabes Polri Doc: ANTARA/Laily Rahmawaty
Ket. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers kepada awak media di Mabes Polri, Senin (6/12/2021).

Jakarta - Sebanyak 52 eks pegawai KPK menghadiri sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan khusus 57 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri di Mabes Polri, Senin.

Kepala Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan, Polri mengundang 57 eks pegawai KPK untuk menghadiri sosialisasi Perpol Nomor 15 Tahun 2021 hari ini, namun yang hadir baru 52 orang.

"Hari ini sudah 52 yang hadir dari undangan yang disampaikan kepada 57 eks pegawai KPK," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Dedi menjelaskan lima orang yang tidak hadir tersebut dengan berbagai keterangan, seperti ada yang datang terlambat, izin menikah dan izin mengisi acara di luar kota.

Sementara itu, satu orang dari 57 eks pegawai KPK yang tidak lulus TWK tersebut meninggal dunia satu orang atas nama Nanang Priyono pada Sabtu (23/11).

"Dari lima yang tidak hadir, yang pertama terlambat satu orang atas nama Riswin dan nanti akan kita coba konfirmasi kembali," kata Dedi.

Kemudian, yang tidak hadir atas nama Faisal, sedang berada di Makassar, lalu Novariza sedang menyelesaikan studi tesis S2, dan yang terakhir atas nama Ita Khoriyah dengan keterangan mempersiapkan pernikahan.

"Kemudian mohon maaf satu meninggal dunia atas nama almarhum Nanang," ujar Dedi.

Ia menjelaskan, maksud Polri mengundang eks pegawai KPK tersebut dalam rangka kegiatan sosialisasi Perpol Nomor 15 Tahun 2021. Kemudian akan dilakukan penandatanganan surat pernyataan bersedia sebagai ASN di lingkungan Polri.

"Hanya sebagai persyaratan saja, yang sifatnya normatif, dan hari ini setelah selesai sosialisasi dan penandatanganan surat pernyataan," kata Dedi menjelaskan.

Hingga saat ini, Novel Baswedan dan sejumlah eks pegawai KPK masih berada di gedung TNCC Mabes Polri, sejak diterima masuk pukul 09.00 WIB.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
  • Ekonom Optimistis Sektor Infrastruktur Telko Tetap Bersinar dalam Lima Tahun Mendatang
    Preview komentar:
  • Tantangan Sekolah Swasta: Persaingan Semakin Berat
    Preview komentar:
    Lanjudkan tetap setia hadir untuk melayani
Advertisement
gaia musik festival
Nasional
Kemenbud: Museum Musik Indo...
Nasional
Menkes Serukan Perbaiki Seg...
Nasional
Gratis, Kemenag Terbitkan 4...
Nasional
Selama 2025 PT KAI Kelola 2...
Anak Fandi Ahmad Siap Mengobrak-abrik Pertahanan Skuad Garuda   

Anak Fandi Ahmad Siap Mengobrak-abrik Pertahanan Skuad Garuda  

06 Aug 2026
Pilihan Pembaca
# 6
Berpotensi Melemah, 6 Agustus 2026
📅 Kamis, 06-Agu-2026
# 6
Berpotensi Melemah, 6 Agustus 2026
📅 Kamis, 06-Agu-2026
Berpotensi Melemah, 6 Agustus 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.