Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Begini Ternyata Modus Penyuapannya, KPK Dalami Penyerahan Uang ke Bupati Kuansing Urus Izin HGU Sawit

📅 Rabu, 17 Nov 2021, 09:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
Begini Ternyata Modus Penyuapannya, KPK Dalami Penyerahan Uang ke Bupati Kuansing Urus Izin HGU Sawit Doc: ANTARA/Reno Esnir
Ket. Tersangka Bupati nonaktif Kuantang Singingi Andi Putra berjalan menuju ruang pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/11/2021).

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya penyerahan uang kepada tersangka Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Andi Putra (AP) terkait dengan pengurusan perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) sawit.

KPK memeriksa Frank Wijaya alias Frank Widjaja dari pihak swasta, di Gedung KPK Jakarta, Selasa (16/11), sebagai saksi untuk tersangka Andi Putra dalam penyidikan kasus dugaan suap perpanjangan izin HGU sawit di Kabupaten Kuansing, Riau.

"Yang bersangkutan hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pengurusan perpanjangan HGU oleh PT AA (Adimulia Agrolestari) yang diduga ada penyerahan sejumlah uang pada tersangka AP agar mendapatkan persetujuan HGU dimaksud," ujarPelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu.

Selain Andi Putra, KPK juga telah menetapkan General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso (SDR) sebagai tersangka.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan untuk keberlangsungan kegiatan usaha dari PT Adimulia Agrolestari yang sedang mengajukan perpanjangan HGU yang dimulai pada 2019 dan akan berakhir pada 2024, salah satu persyaratan untuk kembali memperpanjang HGU adalah dengan membangun kebun kemitraan minimal 20 persen dari HGU yang diajukan.

Adapun lokasi kebun kemitraan 20 persen milik PT Adimulia Agrolestari yang dipersyaratkan tersebut terletak di Kabupaten Kampar, Riau, dimana seharusnya berada di Kabupaten Kuansing.

Agar persyaratan tersebut dapat terpenuhi, Sudarso kemudian mengajukan surat permohonan kepada Andi Putra dan meminta kebun kemitraan PT Adimulia Agrolestari di Kampar disetujui menjadi kebun kemitraan.

Selanjutnya, Sudarso dan Andi Putra bertemu. Andi Putra menyampaikan bahwa kebiasaan dalam mengurus surat persetujuan dan pernyataan tidak keberatan atas 20 persen Kredit Koperasi Prima Anggota (KKPA) untuk perpanjangan HGU yang seharusnya dibangun di Kabupaten Kuansing dibutuhkan minimal uang Rp2 miliar.

Sebagai tanda kesepakatan, pada September 2021 diduga telah dilakukan pemberian pertama oleh Sudarso kepada Andi Putra uang sebesar Rp500 juta. Selanjutnya pada Oktober 2021, Sudarso diduga kembali menyerahkan uang sekitar Rp200 juta kepada Andi Putra.

Atas perbuatannya, Sudarso selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sedangkan Andi Putra disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
  • Ekonom Optimistis Sektor Infrastruktur Telko Tetap Bersinar dalam Lima Tahun Mendatang
    Preview komentar:
  • Tantangan Sekolah Swasta: Persaingan Semakin Berat
    Preview komentar:
    Lanjudkan tetap setia hadir untuk melayani
Advertisement
gaia musik festival
Nasional
Kemenbud: Museum Musik Indo...
Nasional
Menkes Serukan Perbaiki Seg...
Nasional
Gratis, Kemenag Terbitkan 4...
Nasional
Selama 2025 PT KAI Kelola 2...
Anak Fandi Ahmad Siap Mengobrak-abrik Pertahanan Skuad Garuda   

Anak Fandi Ahmad Siap Mengobrak-abrik Pertahanan Skuad Garuda  

06 Aug 2026
Pilihan Pembaca
# 6
Berpotensi Melemah, 6 Agustus 2026
📅 Kamis, 06-Agu-2026
# 6
Berpotensi Melemah, 6 Agustus 2026
📅 Kamis, 06-Agu-2026
Berpotensi Melemah, 6 Agustus 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.