Dugaan Suap Muara Enim Diselidiki
📅 Kamis, 30 Sep 2021, 07:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: antaranews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa Dinas PUPR dan pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan Tahun 2019.
"KPK saat ini sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Selain itu juga pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (29/9).
Dalam penyidikan kasus tersebut, kata Ali, tim KPK juga telah menggeledah sejumlah ruangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Muara Enim. Beberapa saksi telah diperiksa. Penggeledahan Kantor DPRD dilakukan Senin (27/9).
"Sejauh ini, tim masih terus mengumpulkan alat bukti dan pemanggilan para saksi guna melengkapi keterangan," ujar Ali. Dia belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK akan mempublikasi konstruksi perkara dan tersangka setelah penangkapan maupun penahanan. "KPK tentu akan menyampaikan secara lengkap konstruksi perkaranya, pasal-pasal yang disangkakan serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah ada penangkapan atau penahanan," tuturnya.
Ali akan terus menyampaikan perkembangan kasus tersebut agar masyarakat bisa mengawasi sebagai bentuk transparansi terhadap pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!