Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Apakah KPK Kebobolan Sampai Ada Unggahan Melalui Akun Medsos Bupati yang Ditahan, Ini Klarifikasinya

📅 Sabtu, 04 Sep 2021, 20:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Apakah KPK Kebobolan Sampai Ada Unggahan Melalui Akun Medsos Bupati yang Ditahan, Ini Klarifikasinya Doc: ANTARA/Sumarwoto
Ket. Seorang warga memotret spanduk yang terpasang di sekitar Alun-Alun Banjarnegara, Sabtu (4/9/2021), salah satunya bertuliskan ucapan terima kasih kepada KPK.

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi soal adanya unggahan melalui akun media sosial tersangka Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS).

"Menanggapi informasi yang beredar tentang postingan di akun media sosial tahanan KPK, BS Bupati Banjarnegara kami sampaikan bahwa KPK langsung melakukan penggeledahan di kamar tahanan dan tidak menemukan peralatan komunikasi apapun," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Budhi saat ini telah ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK), Jakarta, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, Tahun 2017-2018.

Ali mengatakan tersangka Budhi juga menyatakan dalam surat pernyataannya bahwa dirinya tidak bisa menggunakan media sosial.

"KPK pastikan seluruh tahanan dilarang membawa atau menggunakan peralatan elektronik termasuk alat komunikasi ke dalam rutan sebagaimana diatur Permenkumham RI Nomor 6 Tahun 2013," katanya.

Ia memastikan KPK memeriksa secara detil dan berlapis kepada setiap tahanan yang akan masuk ke rutan.

"Keamanan rutan juga dijaga oleh petugas 1x24 jam dan dipantau melalui berbagai kamera pengawas. Oleh karena itu, terkait adanya postingan di akun media sosial tahanan KPK, bisa dimungkinkan hal tersebut dilakukan oleh orang lain," ucap Ali.

Sebelumnya, melalui akun Instagram @budhisarwono yang dilihat pada Sabtu, akun tersebut mengunggah foto Budhi dengan memakai kemeja putih, masker, dan berkopiah hitam disertai dengan keterangan di bawahnya.

Foto tersebut diunggah sekitar 20 jam yang lalu, sedangkan Budhi ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan KPK pada Jumat (3/9) malam.

Adapun bunyi keterangan dari foto tersebut sebagai berikut.

Assalamualaikum, untuk masyarakat Banjarnegara, hari ini saya diduga menerima uang Rp2,1 miliar oleh KPK. Maka saya mohon kepada mereka untuk menunjukkan yang memberi, siapa kepada siapa. Silakan ditunjukkan.

Insya Allah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong, tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa.

Masyarakat Banjarnegara adalah masyarakat yang cerdas. Tidak perlu banyak kata untuk membela diri, gusti Allah mboten sare.

"Paku yang dipukul dengan palu adalah paku yang lurus berdiri, bukan yang bengkok ke sana ke mari". Wassalamu'alaikum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
  • Ekonom Optimistis Sektor Infrastruktur Telko Tetap Bersinar dalam Lima Tahun Mendatang
    Preview komentar:
  • Tantangan Sekolah Swasta: Persaingan Semakin Berat
    Preview komentar:
    Lanjudkan tetap setia hadir untuk melayani
Daerah
Budaya Mitigasi Bencana Dim...
Ekonomi
Memanen Lebih Cepat demi Me...
Luar Negeri
Gelombang El Nino Seret 49 ...
Luar Negeri
Wabah Diare Akut Kini Kepun...
Gempar! 995 Pucuk Senjata Api Ditemukan di Sekolah Swasta Jaksel, Ini Kronologinya!

Gempar! 995 Pucuk Senjata Api Ditemukan di Sekolah Swasta Jaksel, Ini Kronologinya!

06 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.