Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ini Keterlaluan Kalau Benar Ada Pegawai KPK Terima Uang dari Terdakwa Mantan Bupati Kuansing

📅 Rabu, 01 Sep 2021, 23:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ini Keterlaluan Kalau Benar Ada Pegawai KPK Terima Uang dari Terdakwa Mantan Bupati Kuansing Doc: ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Ket. Logo KPK.

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengecek informasi terkait adanya pemberian sejumlah uang dari terdakwa mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Mursini, kepada pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK.

"Dalam pembacaan dakwaan perkara Bupati Kuansing disebutkan adanya pemberian sejumlah uang dari terdakwa kepada pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah menetapkan Mursini sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan enam kegiatan di sekretariat daerah (setda) setempat pada 2017 yang telah merugikan negara Rp10,4 miliar.

Saat ini, Mursini sudah berstatus terdakwa dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Dalam dakwaan disebut bahwa Mursini memberikan uang Rp650 juta kepada pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK tersebut.

Lebih lanjut, Ali mengatakan meskipun peristiwa dugaan pemberian uang tersebut pada 2017, lembaganya tetap mendorong pihak terdakwa bisa membantu menelusuri pihak yang mengaku pegawai KPK tersebut.

"Apakah benar merupakan pegawai KPK atau bukan. Hal ini penting bagi kami untuk memastikan tegaknya profesionalitas KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi," ucap Ali.

Selain itu, kata dia, KPK tak pernah bosan mengingatkan seluruh masyarakat, termasuk para pihak yang sedang berperkara di KPK untuk selalu waspada dan hati-hati kepada oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan tindakan pemerasan.

Ali mengatakan hal tersebut sudah sering terjadi dan telah memakan banyak korban. Beberapa pelakunya pun sudah berhasil ditangkap.

"Bila menemui atau mengetahui adanya kejadian serupa, kami minta untuk segera lapor ke KPK melalui 'call center' 198 atau melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
  • Kemenperin Catat Sektor Industri Mainan Indonesia Serap 15.663 Naker
    Pencapaian surplus ekspor industri mainan nasional yang tembus ...
  • Timnas Indonesia Juara FIFA Asean Cup 2026, Tundukkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti
    final ideal, kekuatan berimbang, pertandingan yg menguras tenaga ...
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
Advertisement
KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid pada Pekan Ini

KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid pada Pekan Ini

06 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.