Bupati Probolinggo Ditangkap KPK Terkait Jual Beli Jabatan
📅 Senin, 30 Agu 2021, 15:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ISTIMEWA
JAKARTA - Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, ditangkap KPK diduga terkait jual beli jabatan kepala desa. Bersamanya ditangkap juga suaminya, Hasan Aminuddin dan 8 orang lainnya.
KPK membawa barang bukti uang 360 juta rupiah yang diduga hasil jual beli jabatan kepala desa.
Hasan Aminuddin adalah anggot DPR dari fraksi Nasdem. Pihal lainnya adalah Faisal Rahman, Pitra Jaya Kusuma, Ponirin, Imam Syafi'i, Doddy Kurniawan, Muhammad Ridwan, Sumarto, dan Hari Cahyono
Sore ini rencananya mereka akan diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa di kantor KPK. Saat ini mereka masih ditahan di Polda Jatim.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!