Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pendaftar 20 Jabatan di Dinkes Banten Membludak

📅 Selasa, 08 Jun 2021, 06:40 WIB | Oleh:
Pendaftar 20 Jabatan di Dinkes Banten Membludak Doc: Istimewa
Ket. Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Banten, Komarudin

SERANG - Sebanyak 312 Aparatur Sipil Negara (ASN) mendaftarkan diri untuk menduduki jabatan setingkat eselon III dan IV menggantikan pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Banten (Dinkes) yang mengundurkan diri.

"Pendaftaran sudah ditutup, jumlah pelamar mencapai 312 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Banten Komarudin, Senin (7/6).

Komarudin mengatakan, pendaftaran ditutup lebih awal. Semula direncanakan ditutup Senin, 7 Juni 2021 menjadi Minggu 6 Juni 2021, dengan pertimbangan membludaknya pendaftar. Para pendaftar, menurut Komarudin, berasal dari ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.

Menurut Komarudin, saat ini pihaknya sudah melaksanakan penelitian berkas dan hasilnya langsung dikonsultasikan kepada Gubernur Banten, H Wahidin Halim. "Kita harus bergerak cepat, agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 20 orang pejabat setingkat eselon III dan IV pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri tersebut disampaikan kepada Gubernur Banten, H Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten, H Andika Hazrumy.

Surat pengunduran diri tersebut juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Provinsi Banten, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Inspektorat Provinsi Banten, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten.

Gubernur Banten mengabulkan permohonan pengunduran diri 20 pejabat tersebut. Selanjutnya, Gubernur membuka seleksi terbuka untuk mencari pengganti 20 pejabat tersebut.

Seleksi terbuka yang dilaksanakan Gubernur Banten mendapat sambutan antusias dari ASN di Banten.

Sebaiknya Anda baca juga:

Sampai pendaftaran ditutup tercatat sebanyak 312 ASN mendaftarkan diri untuk menjadi pejabat Dinkes Banten pengganti 20 orang yang mengundurkan diri.

Kepala BKD berpesan kepada para pendaftar, jika ada pihak-pihak yang menawarkan/menjanjikan bisa membantu agar diabaikan.

"BKD tidak memungut biaya kepada pendaftar dan tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh pendaftar. BKD juga tidak melayani surat menyurat dan korespondensi lainnya," ujar Kepala BKD Banten Komarudin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

38 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.