Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bima Arya Minta Warga Shalat Idul Fitri di Masjid Lingkungan

📅 Selasa, 04 Mei 2021, 11:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bima Arya Minta Warga Shalat Idul Fitri di Masjid Lingkungan Doc: (ANTARA/HO/Pemkot Bogor)
Ket. Wali Kota Bogor Bima Arya usai sholat Jumat di masjid di Kota Bogor

Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya meminta masyarakat melaksanakan Shalat Id pada Hari Raya Idul Fitri 1422 HijriyahTahun 2021 di masjid-masjid di lingkungan permukiman masing-masing, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Sedangkan Shalat Id di tingkat Kota Bogor yang diselenggarakan forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah) di tempat terbuka seperti tahun-tahun sebelumnya, tahun ini tidak diadakan," kata Bima Arya, di Kota Bogor, Senin.

Menurut dia, Shalat Id tingkat Kota Bogor yang diselenggarakan forkopimdaseperti pada tahun-tahun sebelumnya dilaksanakan di tempat terbuka, yakni di Kebun Raya Bogor, tahun ini tidak dilaksanakan dengan pertimbangan untuk menghindari kerumunan masyarakat.

"Kalau sampai terjadi kerumunan masyarakat dalam jumlah besar, maka berpotensi terjadi penularan COVID-19. Risiko ini yang harus dihindari," katanya.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 03 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriyah mengatur bahwa Shalat Id boleh dilaksanakan di lingkungan permukiman, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

"Namun, di lokasi tertentu Satgas Penanganan COVID-19 bisa mengeluarkan kebijakan khusus untuk mengantisipasi munculnya lonjakan kasus baru COVID-19," katanya.

Karena itu, kata Bima, pada rapat koordinasi Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor, pekan lalu, telah disepakati pelaksanaan Shalat Id tingkat Kota Bogor tahun ini ditiadakan.

Untuk di masjid-masjid di lingkungan permukiman, kata dia,pengelola masjid harus menyiapkan tempat shalat dengan berjarak dankapasitasnya hanya 50 persen.

"Jamaah yang hadir untuk shalat di masjid juga harus memakai masker dan membawa sajadah masing-masing," katanya.

Bima menegaskan, pengetatan protokol kesehatan ini, tujuannya untuk menekan penularan COVID-19 pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri,agar tidak terjadi lonjakan kasus baru COVID-19.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Megapolitan
DKI Jakarta Berbagi Ilmu Ob...
Ekonomi
OJK Ungkap Strategi Jaga St...

Bersejarah, Aldila Sutjiadi Jadi Petenis Indonesia Pertama Juarai DC Open

Bersejarah, Aldila Sutjiadi Jadi Petenis Indonesia Pertama Juarai DC Open

04 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.