PKL Raden Patah Jadi Contoh Kuliner Higienis Jakarta
📅 Senin, 26 Apr 2021, 14:26 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: Istimewa
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menata Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Raden Patah, Kebayoran, Jakarta. Tempat yang berlokasi di belakang Kantor Pusat Kementerian PUPR itu salah satu kawasan kuliner kaki lima di Jakarta. Namun, kondisi kawasan ini tampak kumuh dan kurang nyaman.
Kali ini, lembaga pembina sektor PUPR itu menatanya menjadi lebih higienis yang mengedepankan kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan kemudahan baik bagi para pedagang maupun pembelinya.
Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan pembangunan proyek senilai 22,2 miliar rupiah ini merupakan ide dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. "Harapannya dapat menjadi percontohan di Jakarta. Desain PKL Higienis ini adalah hasil pemenang sayembara dikalangan PNS Muda Kementerian PUPR," ujar Diana di Jakarta, Senin (26/4).
Penataan PKL Higienis ini dilakukan dengan membangun PKL di atas prasarana jalan agar fungsi jalur pejalan kaki dapat dipergunakan kembali sebagaimana mestinya. Selanjutnya, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya melaksanakan penataan PKL Higienis yang dimulai pada 12 Oktober 2020 dengan target penyelesaian 8 Juni 2021.
Luas total penataan PKL Higienis ini 1.652,57 m3 yang terbagi menjadi tiga kawasan. Progres fisik total saat ini mencapai 57,57 persen. Sementara lingkup pekerjaan penataan ini meliputi pekerjaan persiapan, pekerjaan fondasi bore pile, pekerjaan struktur bawah, pekerjaan struktur atas, pekerjaan arsitektur dan pekerjaan mekanikal, elektrikal, plumbing (MEP).
Sebaiknya Anda baca juga:
Nantinya, setelah penataan ini selesai akan ada 69 pedagang yang menempati unit-unit yang telah disediakan di PKL Higienis ini.
"Harapannya tidak hanya meningkatkan estetika, kenyamanan dan kebersihan kawasan kuliner. Namun juga, meningkatkan pendapatan para PKL yang termasuk ke dalam kategori usaha mikro kecil menengah (UMKM),"pungkas Diana.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!