Ini Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan yang Dilantik Presiden
📅 Senin, 22 Feb 2021, 12:37 WIB | Oleh: Marcellus Widiarto
Doc: ANTARA/HO
Jakarta - Presiden Joko Widodo melantik Dewan Pengawas dan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masa jabatan 2021-2026 di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Pelantikan itu dilakukan menyusul telah terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) 37/B Tahun 2021 dan 38/B Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Masa Jabatan Tahun 2021-2026.
"Dengan Rahmat Tuhan YME, Presiden RI menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya, kesatu dan seterusnya, kedua dan seterusnya, ketiga mengangkat dalam keanggotaan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan masa Jabatan 2021-2026," kata tulis Keppres tersebut yang dibacakan Deputi Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti dalam upacara pelantikan.
Keputusan Presiden tersebut, seperti dikutip dari Antara mengatur jajaran Dewan Pengawas BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026 yang terdiri dari:
Achmad Yurianto sebagai ketua
Sebaiknya Anda baca juga:
Regina Maria Wiwieng sebagai anggota
Indra Yana sebagai anggota
Siruaya Utamawan sebagai anggota
Sebaiknya Anda baca juga:
Iftida Yasar sebagai anggota
Inda Deryanne sebagai anggota
Ibnu Naser Arrohimi sebagai anggota
Keputusan Presiden tersebut juga mengatur jajaran Direksi BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026 yang terdiri dari :
Ali Ghufron Mukti sebagai direktur utama
Andi Afdal sebagai direktur
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!