Yogyakarta Terbitkan Maklumat Imbau Warga Salat Idul Fitri di Rumah
📅 Jumat, 22 Mei 2020, 13:28 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara/Destyan Handri Sujarwoko
YOGYAKARTA - Forum Komunikasi Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta bersama MUI serta organisasi Islam Muhammadiyah dan NU mengeluarkan maklumat berisi imbauan kepada seluruh masyarakat untuk menggelar takbiran dan Salat Idul Fitri di rumah masing-masing.
"Dari laporan camat, belum ada yang akan melakukan takbiran keliling dan Salat Idul Fitri di lapangan atau masjid. Sampai saat ini, pemantauan terus dilakukan," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Jumat (22/5).
Menurut dia, maklumat bersama tersebut dikeluarkan karena kasus Covid-19 di Kota Yogyakarta dalam satu pekan terakhir masih cukup tinggi, terlebih belum seluruh potensi penularan dari tiga klaster yang ada sudah terlacak dan bisa dilokalisasi. Dengan demikian, potensi penularan virus korona di tengah masyarakat masih bisa terjadi dan menjadi ancaman bersama.
"Demi kepentingan bersama dan mencegah penularan, selama masa Lebaran tetap harus diupayakan pencegahan penularan sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan takbir keliling atau Salat Idul Fitri di lapangan atau masjid," katanya.
Dalam maklumat yang ditetapkan pada Rabu (20/5) tersebut, selain berisi aturan terkait pelaksanaan takbiran dan Salat Idul Fitri di rumah, juga diatur mengenai pembayaran dan penyaluran zakat fitrah yang diupayakan semaksimal mungkin agar tidak terjadi kontak fisik.
Selain itu, kegiatan silaturahim atau halal bihalal yang menjadi budaya masyarakat saat Lebaran dengan saling berkunjung ke sanak keluarga bisa diganti dengan cara lain, yaitu menggunakan bantuan teknologi, misalnya telepon, media sosial, hingga video call.
"Masyarakat diminta mematuhi maklumat ini, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19," katanya.
Hingga Kamis (21/5) pukul 16.00 WIB, jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Yogyakarta yang masih menjalani perawatan tercatat 11 orang, dan 22 pasien dalam pengawasan (PDP). Ant/N-3
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!