Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

MUI: Salat Idul Fitri di Rumah untuk Cegah Penyebaran Covid-19

📅 Kamis, 21 Mei 2020, 21:54 WIB | Oleh:
MUI: Salat Idul Fitri di Rumah untuk Cegah Penyebaran Covid-19 Doc: Istimewa
Ket. Logo MUI.

JAKARTA - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Ni'am Sholeh menyarankan agar masyarakat melaksanakan salat Idul Fitri 1441 H di rumah. Hal tersebut dilakukan dalam rangka untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Umat islam sebentar lagi akan melaksanakan salat Idul Fitri, akan tetapi dalam suasana masih pandemi Covid-19. Jika kita melakukan salat Idul Fitri berjamaah di rumah untuk kepentingan mencegah beredarnya wabah maka salah satu jadi khotib," kata Asrorun Ni'am dikonfirmasi Koran Jakarta, Kamis (21/5).

Ia lalu memberikan panduan terkait salat Idul Fitri di rumah. Menurut dia, saat memasuki malam hari raya Idul Fitri, 1 Syawal 1441 H, masyarakat diminta menggemakan takbir, tahlil, dan tahmid. Hal itu bisa dilakukan secara keras maupun pelan.

"Setelah itu, saat tiba waktu pagi, disunnahkan untuk mandi dan memakai baju dengan wewangian, lalu menuju musola (di rumah) untuk melaksanakan salat Idul Fitri," ucap Asrorun Ni'am.

Sebelumnya, pemerintah secara resmi melarang pelaksaan salat Idul Fitri 1440 H secara berjamaah baik yang dilakukan di masjid maupun di lapangan.

"Di tengah-tengah masyarakat ini sekarang timbul diskusi apakah salat Idul Fitri itu boleh dilakukan atau akan dilakukan di masjid atau di lapangan secara berjamaah, tadikesimpulannya secara singkat bahwa kegiatan keagamaan yang sifatnya masif seperti salat berjamaah di masjid atau salat Ied di lapangan itu termasuk kegiatan yang dilarang," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD saat memberikan keterangan usai mengikuti rapat terbatas, Selasa (19/5).

Larangan tersebut, lanjut Mahfud, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). "Juga dilarang oleh berbagai peraturan undang-undang yang lain misalnya Undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kewilayahan yang dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ucap Mahfud. fdl/N-3

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah that's right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

FK UB Tingkatkan Kapasitas Nakes Kendalikan Resistensi Antimikroba

29 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
FK UB Tingkatkan Kapasitas ...
Daerah
Lewat Gebyar Pajak 2026, Pe...
Daerah
Wali Kota Bandung Dorong So...
Megapolitan
Dukung Pelestarian Bahasa L...
Advertisement
Makin Tertekan, INACA Desak Pajak Sparepart Pesawat Juga Bisa Ditekan jadi 0%

Makin Tertekan, INACA Desak Pajak Sparepart Pesawat Juga Bisa Ditekan jadi 0%

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.