Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
-

Izin Usaha Mikro dan Kecil Dipermudah

📅 Senin, 18 Des 2017, 05:33 WIB | Oleh:
Izin Usaha Mikro dan Kecil Dipermudah Doc: ISTIMEWA
Ket. Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga.

TANGERANG - Kepemilikan hak cipta maupun hak merek, serta izin usaha mikro dan kecil (IUMK) dinilai sangat penting bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Tanah Air. Kementerian Koperasi dan UKM terus mendorong dan mempermudah pelaku UMKM untuk mendapatkan izin tersebut.

"IUMK ini penting agar pelaku UKM mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam berusaha di lokasi yang telah ditetapkan. Jadi pelaku usaha tidak dikejar-kejar oleh Satpol PP. Dalam pelaksanaannya, kewenangan penerbitan IUMK sudah dilimpahkan ke Camat, karena itu Pemkab/Pemkot harus segera mengkoordinasikan hal ini," kata Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga saat menjadi pembicara pada workshop yang diselenggarakan pada rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tiga Pilar PDI Perjuangan di ICE BSD, Tangerang Selatan, akhir pekan lalu.

Puspayoga mengatakan dengan adanya IUMK, pelaku usaha memperoleh banyak manfaat seperti pendampingan untuk pengembangan usaha, kemudahan dalam akses pembiayaan bunga rendah maupun pembiayaan dari LPDB-KUMKM. "Hal ini seperti yang diharapkan oleh Presiden untuk mempermudah semua izin. Jadi bisa sehari selesai," ujar dia.

Puspayoga juga memastikan pengurusan hak cipta maupun hak merek dapat selesai cepat. Tidak lagi berbulan-bulan, sekarang hanya hitungan jam. Sebelumnya Rakortas bidang Koperasi dan UKM, di Surabaya, Sekretaris Kemenkop dan UKM, Agus Muharram, mendorong jajarannya aktif melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga maupun dinas di daerah, dalam penyusunan program dan kegiatan Kementerian.

"Sesuai arahan Bapak Presiden RI, koordinasi antar K/L di pusat dan dengan dinas-dinas di daerah harus terus ditingkatkan sehingga menjadi sinergi dan hasilnya bisa lebih efektif dan efisien. Penggunaan anggaran harus fokus sehibgga lebih efektif dan efisien" ujarnya.

Menurut Agus, sebuah program akan maksimal hasilnya kalau dikerjakan secara bersama dan terkoordinasi dengan baik dan benar. Dengan demikian, tujuan dan sasarannya dapat tercapai secara optimal.

"Jika ada program yang serupa dengan program kementerian lain, sebaiknya sebaiknya disatukan atau disinkronkan programnya termasuk juga pembiayaannya untuk mencapai hasil yang maksimal," tegasnya.

Dia mengungkapkan sejumlah program kementerian disusun atas sinergi dengan berbagai K/L, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Pupuk Bersubsidi, Hak Cipta dan Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor (KITE) yang ditujukan bagi UKM. "Program-program tersebut, bertujuan untuk menguatkan daya saing KUMK di Tanah Air," tegasnya. Ant/SB/E-3

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Ngeri! Tekanan Sesar San An...
Luar Negeri
Swiss Tak Lagi Netral dan P...
Luar Negeri
Ekuador Makin Kacau, Status...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kabar Baik untuk UMKM, Sertifikat Halal Self-Declare Dijamin Terbit dalam 1x24 Jam

Kabar Baik untuk UMKM, Sertifikat Halal Self-Declare Dijamin Terbit dalam 1x24 Jam

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.