Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

-

Program Subsidi Masih Diperlukan

📅 Rabu, 19 Jul 2017, 01:00 WIB | Oleh:
Program Subsidi Masih Diperlukan

Bantuan subsidi benih dan pupuk di sektor pertanian masih sangat diperlukan untuk menciptakan kedaulatan pangan di Tanah Air.

Jakarta - Bantuan subsidi seperti untuk penyebaran benih dan pupuk di dalam sektor pertanian masih sangat diperlukan dan tidak perlu dihapus. Sebab, subsidi itu bakal berdampak kepada program yang bertujuan menggalakkan kedaulatan pangan di Tanah Air.

"Bantuan subsidi benih ini masih dibutuhkan. Petani masih berharap terhadap subsidi ini," kata Ketua Komisi IV DPR, Edy Prabowo, dalam rilis, Selasa (18/7).

Sedangkan Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron, menyatakan subsidi benih juga berperan penting seperti untuk penyangga program desa mandiri. Menurut dia, jika dikatakan alasan pencabutan subsidi karena penyaluran yang tidak terserap dengan baik, hal itu dinilai hanya persoalan mekanisme saja.

Sementara itu, lembaga Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) mengkritik mekanisme terkait wacana penunjukan langsung penyedia bantuan alat dan mesin pertanian karena dinilai rawan terjadi penyalahgunaan wewenang.

"Penunjukan secara langsung hanya dapat dilakukan salah satunya apabila barang yang dibeli merupakan bagian dari penanganan keadaan darurat seperti bencana alam. Alsintan (alat dan mesin pertanian) jelas tidak memenuhi kriteria ini," kata peneliti bidang Perdagangan CIPS, Hizkia Respatiadi.

Menurut Hizkia, bila hal tersebut dibiarkan maka akan rawan terjadi penyalahgunaan wewenang yang dapat berujung pada pelanggaran hukum pada proses pengadaan barang dan jasa. Dia juga memperingatkan kegiatan pengadaan barang dan jasa pada instansi pemerintah harus selalu berpedoman pada peraturan dan ketentuan yang berlaku.

"Sebagaimana yang disebutkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 54 Tahun 2010 yang telah diubah terakhir kali dengan Perpres No 4/2015, pengadaan barang seperti alsintan dengan nilai paling tinggi lima miliar rupiah paling tidak harus melalui proses Pelelangan Sederhana," katanya.

Usulan Impor

Dia menyatakan prosedur ini mewajibkan adanya pengumuman mengenai rencana pengadaan di website kementerian terkait dan Portal Pengadaan Nasional sehingga masyarakat luas dan dunia usaha yang memenuhi kualifikasi dapat mengikuti seleksinya. CIPS juga mendorong agar kebijakan pemerintah memungkinkan sektor swasta untuk mengimpor stok beras demi mengimbangi rendahnya produksi dalam negeri.

Sebelumnya, pengamat masalah pertanian Dr Gede Sedana menilai, kini ada kecendrungan semakin meningkat perubahan iklim, sekaligus rentan terhadap bencana alam dan risiko usaha sektor pertanian.

Dia mengatakan, untuk itu diperlukan perlindungan dan pemberdayaan kepada petani. Kondisi itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Sebelumnya, Anggota Komisi X DPRRI, Dony Ahmad Munir, mengatakan program subsidi pupuk diperlukan guna menunjang produksi pangan khususnya komoditas padi, yang berkualitas baik di berbagai daerah. "Subsidi pupuk yang merata sangat penting bagi petani," kata Dony Ahmad Munir, beberapa waktu lalu.mad/Ant/E-10

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

PBB Peringatkan Dampak Luas Krisis Energi Kuba

45 menit yang lalu | Lili Lestari

Luar Negeri
PBB Peringatkan Dampak Luas...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.