Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

177 Film Lokal Menanti Layar: Menparekraf Berjuang untuk Penayangannya

📅 Rabu, 02 Jul 2025, 18:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
177 Film Lokal Menanti Layar: Menparekraf Berjuang untuk Penayangannya Doc: Antara
Ket. Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, melakukan audiensi dengan Produksi Film Negara (PFN), di Jakarta, Selasa (1/7).

Jakarta - Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, berencana membantu pendistribusian 177 film nasional yang belum tayang melalui kolaborasi dengan Produksi Film Negara (PFN).

"Kita harus selamatkan 177 film ini agar dapat terdistribusi ke bioskop-bioskop. Nantinya kami dari Kementerian Ekraf akan membantu lagi dari sisi promosi film tersebut berkolaborasi dengan berbagai pihak," kata Riefky di Jakarta, Rabu (2/7).

Riefky mengatakan pendistribusian ini akan memanfaatkan kolaborasi dari 81 creative hub di berbagai daerah, termasuk fasilitas bioskop mini dan ruang inkubasi kreatif.

Kolaborasi hexahelix, seperti dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, lembaga keuangan, creative hub, dan pemerintah daerah, dapat memperkuat ekosistem industri kreatif, khususnya subsektor film.

Menangani kendala pembiayaan pelaku industri kreatif, Kementerian Ekraf bekerja sama melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus sebesar Rp500 juta. Semua akses ini bila dikolaborasikan, maka akan menghasilkan optimalisasi aset dan memperkuat ekosistem film nasional.

“Dinas Ekonomi Kreatif di daerah juga kami dorong untuk aktif memfasilitasi promosi dan menjembatani pelaku usaha dengan berbagai pihak, termasuk investor,” ujar Menteri Ekraf.

PT Produksi Film Negara (Persero) merupakan BUMN yang bergerak di bidang industri audiovisual.

Direktur Utama PFN, Riefian Fajarsyah, menyampaikan bahwa PFN yang saat ini bertransformasi menjadi perusahaan pembiayaan film berperan sebagai fasilitator dalam ekosistem film nasional.

PFN tidak lagi berfokus pada produksi, melainkan menjadi kanal distribusi bagi rumah produksi kecil untuk dapat penayangan film di bioskop maupun OTT (over-the-top platform).

“PFN kini mengembangkan Indonesia Film Financing (IFF) dan Indonesia Film Fasilitation (IFF), platform yang mempermudah akses pemanfaatan aset negara bagi pelaku film nasional,” jelas Riefian.???????

Riefian juga mengungkapkan rencana pengembangan kawasan PFN seluas 26 ribu meter persegi yang akan difungsikan sebagai kantor dan studio virtual production dengan jam operasional mulai pukul 09.00 hingga 19.00 WIB.

Nantinya lokasi ini akan mendukung ekosistem produksi film yang berkelanjutan. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Ekonomi
Kuartal I, Hilirisasi Nikel...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.