Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

13 Organisasi Desak Pemengaruh Hentikan Promosi Vape ke Anak

📅 Jumat, 30 Mei 2025, 15:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
13 Organisasi Desak Pemengaruh Hentikan Promosi Vape ke Anak Doc: Antara
Ket. Ketua RUKKI Mouhamad Bigwanto (kiri) pada saat kegiatan diskusi "Mendukung Implementasi Kebijakan Standardisasi Kemasan pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik” di Jakarta,beberapa waktu lalu.

Jakarta - Ketua Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) Mouhamad Bigwanto mengatakan, melalui surat terbuka, sebanyak 13 organisasi yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil meminta para pemengaruh untuk berhenti mempromosikan produk vape pada anak-anak.

Sebanyak 13 organisasi tersebut di antaranya Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC). Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI), RUKKI, dan Yayasan Lentera Anak.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (30/5), Bigwanto menyebutkan bahwa setiap hari anak-anak dan remaja terpapar konten para pemengaruh yang secara terang-terangan mempromosikan produk adiktif ini, seolah-olah rokok elektronik adalah gaya hidup keren dan aman.

Padahal, kata dia, vape dapat menyebabkan kecanduan, serta membawa risiko kesehatan serius dan menjadi pintu masuk ke kecanduan nikotin sejak dini.

Dia pun mengutip sebuah riset daring pada 2020 oleh peneliti Universitas Dian Nusantara Semarang yang dilakukan kepada 1.239 responden usia 15 tahun ke atas, di lima kota besar di Indonesia.

Hasilnya, kata dia, menunjukkan bahwa paparan iklan dan promosi rokok elektronik di media sosial sangat terkait dengan penggunaan rokok elektronik dan sekitar 84 persen pernah melihat iklan atau promosi rokok elektronik di media sosial Facebook, Instagram, dan YouTube.

"Partisipan yang pernah melihat iklan atau promosi rokok elektronik tercatat 2,91 kali lebih mungkin pernah menggunakan rokok elektronik dan 2,82 kali lebih mungkin menjadi pengguna aktif," tutur dia.

Terlebih, katanya, Data Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 menunjukkan bahwa prevalensi penggunaan rokok elektronik meningkat drastis hingga 10 kali lipat dalam satu dekade, dari 0,3 persen pada 2011 menjadi 3,0 persen pada 2021. Sementara untuk kategori remaja 10-18 tahun meningkat 2 kali lipat dalam 5 tahun, yakni 0,06 persen pada 2018 menjadi 0,13 persen pada 2023.

Dia pun menyoroti sejumlah dampak negatif nikotin, seperti yang disebutkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni kecanduan, penyakit katastropik, kerusakan otak pada masa pertumbuhan, hingga hilangnya produktivitas dan menjadi beban pembiayaan kesehatan negara.

"Yang lebih mengecewakan, praktik ini dibiarkan begitu saja. Tidak ada langkah tegas dari pihak platform. Sudah terlalu lama kita membiarkan industri dan para pembuat konten memanipulasi ruang digital kita tanpa pertanggungjawaban," ujarnya.

Selama bertahun-tahun, kata dia, vape menjadi produk yang paling bebas dipromosikan. Tidak ada regulasi terhadap rokok elektronik kecuali penerapan cukai rokok elektronik sejak 2018.

"Baru tahun lalu, terbit Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, yang melarang iklan produk tembakau dan rokok elektronik di media sosial," ujarnya.

Dalam keterangan yang sama, Ketua Yayasan Lentera Anak Lisa Sundari mengatakan, pihaknya meminta para pemengaruh untuk mematuhi PP 28/2024, yaitu tidak lagi mempromosikan produk rokok elektronik di media sosial agar anak Indonesia terlindungi dari paparan iklan dan promosi produk rokok elektronik yang masif di media sosial.

"Kami percaya bahwa para influencer, kreator konten, pesohor digital Indonesia bukan sekadar pencipta konten, tetapi juga pemegang peran penting dalam membentuk opini publik yang lebih sehat," ujar Lisa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.