Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wakil Wali Kota Bandung: Sanksi Sosial Harus Berdampak dan Mendidik

📅 Minggu, 27 Jul 2025, 17:10 WIB | Oleh:
Wakil Wali Kota Bandung: Sanksi Sosial Harus Berdampak dan Mendidik Doc: Humas Kota Bandung

BANDUNG - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan sanksi sosial terhadap pelanggaran di ruang publik harus memiliki dampak nyata dan mendidik, terutama bagi generasi muda.

Hal ini disampaikannya saat memantau langsung pelaksanaan sanksi sosial oleh komunitas Free Runners di kawasan Balai Kota Bandung, Minggu (27/7).

Free Runners menjadi sorotan setelah insiden pembagian bir dalam ajang Pocari Sweat Run Indonesia (PSRI) 2025. Karena tidak ditemukan dasar hukum pidana yang dapat dikenakan, Pemerintah Kota Bandung menetapkan sanksi sosial berupa kerja bakti di ruang publik selama dua pekan.

"Saya ucapkan terima kasih kepada komunitas Free Runners yang dengan sukarela menjalani sanksi sosial. Ini bukan hanya soal bersih-bersih, tapi juga pendidikan moral dan tanggung jawab publik," ujar Wakil Wali Kota Erwin.

Sebanyak 30 anggota Free Runners ikut membersihkan kawasan Balai Kota Bandung, dari Taman Sejarah hingga Taman Dewi Sartika. Lokasi ini dipilih sendiri oleh komunitas sebagai simbol permintaan maaf kepada publik.

Wakil Wali Kota Erwin mengapresiasi langkah komunitas yang dianggap menunjukkan sikap gentle dan sadar atas kesalahan.

“Balai Kota adalah simbol Kota Bandung. Ketika mereka memilih lokasi ini, itu menunjukkan komitmen dan rasa bersalah yang patut diapresiasi,” kata dia.

Menurut dia, Pemkot telah berkonsultasi dengan aparat kepolisian sebelum menetapkan bentuk sanksi, dan disimpulkan bahwa tidak ada pasal pidana yang dapat diterapkan. Karena itu, pendekatan yang digunakan adalah restorative justice.

Sebaiknya Anda baca juga:

"Saya memimpin Kota Bandung berdasarkan prinsip kemaslahatan. Tidak semua pelanggaran harus dihukum secara represif. Ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk belajar dan memperbaiki,” tutur dia.

Lebih jauh, Erwin mendorong agar Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum ditinjau ulang agar memiliki kekuatan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggaran serupa. Ia mengaku telah berdiskusi dengan DPRD untuk kemungkinan revisi.

"Saya ingin ada sanksi yang lebih kuat dan lebih mengikat ke depannya. Kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang karena regulasi yang terlalu lunak,” ucap dia.

Wakil Wali Kota Erwin mengatakan, sanksi sosial seperti ini tidak hanya menjadi peringatan bagi pelaku, tetapi juga contoh pendekatan kepemimpinan yang kolaboratif dan berbasis nilai kemanusiaan.

“Kita hadir bukan hanya untuk menghukum, tapi juga membina dan menumbuhkan tanggung jawab bersama,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi menambahkan, selain kerja sosial, kegiatan ini juga dijadikan sarana edukasi kepada warga. Ia menyebut para anggota komunitas akan dilibatkan dalam aktivitas yang bersifat mendidik dan bermanfaat bagi masyarakat luas. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.