Usut Tuntas, Kejati DKI Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp317 Miliar pada 2024
📅 Jumat, 03 Jan 2025, 04:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Jakarta - Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp317 miliar pada 2024.
"Penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 317.429.874.380," kata Kepala Kejati DKI Patris Yusrian Jaya dalam konferensi pers capaian akhir tahun di Jakarta, Kamis.
Patris mengatakan pihaknya juga berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp1.406.376.268.564 atau setara dengan SGD 82.761.127.
Keberhasilan tersebut mencakup kontribusi dari seluruh satuan kerja Bidang Datun, termasuk Kejaksaan Negeri di wilayah Jakarta, dalam bentuk uang, tanah, dan bangunan.
Bidang Datun terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja Jaksa Pengacara Negara dalam pelayanan kepada pemerintah dan masyarakat, sesuai arahan yang menekankan profesionalisme dan integritas.
Sebaiknya Anda baca juga:
Bidang Datun juga telah melaksanakan 169 kegiatan pelayanan hukum gratis, 264 kegiatan pertimbangan hukum dan 7 kegiatan Tata Usaha Negara.
Kemudian, untuk bidang pidana khusus berhasil mengembalikan kerugian negara akibat perkara tindak pidana korupsi dan pidana khusus lainnya sebesar Rp592 miliar dan USD 10.000.
Sedangkan, bidang pidana umum berhasil melaksanakan penanganan perkara Restorative Justice sebanyak 40 perkara dengan persentase 80 persen dari target.
Sebaiknya Anda baca juga:
Bidang intelijen juga berhasil melaksanakan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap 13 instansi, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Total nilai pekerjaan yang diamankan mencapai Rp 5,573 triliun.
Capaian kinerja lainnya dari bidang intelijen yaitu berhasil mengamankan 19 Daftar Pencairan Orang (DPO) dari target 6 DPO dan telah melaksanakan kegiatan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan dengan persentase sebesar 93.07 persen.
Lalu, bidang Pidana Militer pada tahun 2024 telah melaksanakan In House Training mengenai “Penanganan Barang Bukti Koneksitas”, sosialisasi penanganan perkara koneksitas di satuan Korem, Focus Group Discussion (FGD) yang bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) dengan mengangkat tema "Peningkatan Kompetensi Penyidik Dalam Perkara Koneksitas", dan melaksanakan koordinasi teknis dan non teknis dengan beberapa instansi dan Lembaga seperti Diskum AL.
Bidang Pengawasan telah melakukan penjatuhan dua hukuman disiplin ringan, satu hukuman disiplin sedang, dan dua hukuman disiplin berat.
Realisasi penyerapan anggaran Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta pada akhir tahun 2024 sebesar Rp 393.627.273.533 dengan persentase pencapaian sebesar 98,88 persen dari Total Pagu Anggaran, yaitu sebesar Rp 398.105.656.000.
Penyerapan anggaran tersebut meningkat dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 95,42 persen.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!