Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Usut dan Tindak Tegas, Bareskrim Sita 7.113 "Ballpres" Pakaian Bekas Impor di Sejumlah Gudang

Foto : ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

Tim Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri dan Ditjen Bea Cukai menggrebek gudang pakaian bekas impor di sejumlah gudang di wilayah Jabodetabek, Senen (20/3/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Aparat penegak hukum harus mengusut dan menindak tegas, Bareskrim menyita 7.113 "ballpres" pakaian bekas impor di sejumlah gudang.

Jakarta - Usut dan tindak tegas. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggerebek gudang penyimpanan pakaian bekas impor ("thrifting") di wilayah Jakarta dan Bekasi dengan menyita 7.113 "ballpres"(pakaian bekas), Senin.

Penggerebekan dilakukan bersama Tim Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai dengan mendatangi lokasi pertama di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan mengatakan di Pasar Senen Blok III tim menemukan 513 "ballpres" pakaian bekas impor disimpan di sembilan gudang

"Di Pasar Senen Blok III itu tim melakukan pemeriksaan terhadap pengelola inisial YD," kata Whisnu.

Dari lokasi pertama, tim melakukan penggerebekan di lokasi kedua di Gudang Jalan Kramat Soka Nomor 19RT 002 RW 002, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, petugas menyita 600 "ballpres" pakaian bekas impor.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top