Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Senin, 09 Des 2024, 03:13 WIB

UNESCO Akui Kolintang Jadi Warisan Budaya Takbenda

Foto: Antara

JAKARTA - Kolintang, alat musik tradisional khas Minahasa, Sulawesi Utara, secara resmi diakui sebagai bagian dari Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity oleh UNESCO. Hal ini diumumkan dalam sidang ke-19 the Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paraguay, 5 Desember 2024.

1733673037_0f2b833d27a251fee9a6.jpg

“Pengakuan ini adalah bukti komitmen kita bersama dalam melestarikan kekayaan budaya bangsa,” ujar Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon, dalam keterangannya kepada awak media, di Jakarta, ­kemarin.

Dia menjelaskan, kolintang bukan sekadar alat musik, melainkan simbol harmoni, persatuan, dan kreativitas masyarakat Indonesia.

Dia mengapresiasi seluruh komunitas Kolintang di Indonesia, mulai dari musisi, pengrajin, hingga praktisi budaya yang selama ini telah bekerja keras menjaga keberlanjutan alat musik ini.

“Kami berterima kasih atas dedikasi Anda semua dalam memastikan Kolintang tetap hidup dan terus menginspirasi generasi mendatang,” katanya.

Fadli mengungkapkan, pengakuan ini juga mencerminkan nilai lintas budaya yang dimiliki Kolintang, yang memiliki kemiripan dengan Balafon, alat musik tradisional dari Mali, Burkina Faso, dan Côte d’Ivoire di Afrika Barat. Menurutnya, kolaborasi Indonesia dengan ketiga negara tersebut menjadi bukti bahwa musik tradisional mampu menjembatani perbedaan geografis dan budaya.

Dia melanjutkan, pengakuaoleh UNESCO juga membawa tanggung jawab besar untuk terus melestarikan dan mempromosikan Kolintang di kancah nasional maupun internasional.

Menteri Fadli Zon menekankan bahwa warisan budaya ini harus menjadi jembatan dialog antarbudaya dan penghubung antara generasi.

Sebelumnya, UNESCO juga mengakui kebaya dan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Kepastian tersebut didapat dari sidang ke-19 Session of the Intergovernmental Committee on Intangible Cultural Heritage (ICH) yang berlangsung di Asunción, Paraguay, 4 Desember 2024.  ruf/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.