Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

TransJakarta Rute Pulogadung-Kantor Wali Kota Jakut Dihentikan Sementara

Foto : ANTARA/Asprilla Dwi Adha

Bus listrik TransJakarta melintas di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (16/1/2024). PT Transportasi Jakarta menargetkan akan menambah sebanyak 200 bus listrik secara bertahap di tahun 2024 sebagai komitmen Transjakarta untuk menyambut elektrifikasi transportasi publik, mengurangi emisi dan polusi di Jakarta.

A   A   A   Pengaturan Font

TransJakarta hentikan sementara rute Pulogadung-Kantor Wali Kota Jakut

JAKARTA - TransJakarta menghentikan sementara layanan rute Pulogadung-kantor Wali Kota Jakarta Utara melalui Tipar Cakung (10M) karena adanya penolakan dari sejumlah sopir angkot yang memiliki jalur operasional yang sama.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya bersama PT TransJakarta, jajaran kepolisian, dan perwakilan kelurahan setempat telah melakukan mediasi dengan pihak pengemudi angkutan reguler U03.
"Sehubungan adanya penolakan dari angkutan reguler U03 terhadap pembukaan rute 10M maka telah dilakukan mediasi dengan hasil rute 10M dihentikan sementara," kata Syafrin saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama PT TransJakarta akan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders)untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para pengemudi angkutan reguler U03 untuk mencari solusi terbaik.

"Terhadap rute 10M tersebut pada prinsipnya merupakan layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat dan mendapat respons positif dimana jumlah pengguna pada hari pertama cukup tinggi," ujar Syafrin.

Sebelumnya, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) membuka layanan baru dengan rute Pulogadung-Kantor Wali Kota Jakarta Utara via Tipar Cakung (10M) mulai 22 Februari 2024.

Pembukaan rute baru ini menghubungkan Jakarta Timur dan Jakarta Utara sesuai Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Nomor 936 Tahun 2016.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : Antara, Alfred

Komentar

Komentar
()

Top