Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tindak Tegas untuk Lindungi Petani, Polda Jateng Gagalkan Pengiriman 10 Ton Pupuk Bersubsidi Ilegal

Foto : ANTARA/HO-Humas Polda Jateng

Petugas mengamankan truk pengangkut pupuk bersubsidi ilegal di Semarang, Jumat (29/9).

A   A   A   Pengaturan Font

Semarang - Tindak tegas untuk lindungi petani, Polda Jawa Tengah menggagalkan pengiriman sekitar 10 ton pupuk bersubsidi yang diduga akan didistribusikan tidak sesuai dengan peruntukannya.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Satake Bayu Setianto dalam siaran pers di Semarang, Sabtu, mengatakan, pupuk bersubsidi yang diangkut dengan menggunakan truk tersebut dicegat saat melintas di gerbang Tol Kalikangkung Semarang.

"Truk dari Tegal menuju Blora dan Bojonegoro," katanya.

Truk tersebut mengangkut 200 karung pupuk jenis Urea dan Ponska yang masing-masing karung berisi 50 kg.

Ia menjelaskan pengemudi truk yang diamankan mengaku diperintah seseorang untuk mengirim pupuk tanpa dokumen tersebut.

Pengiriman yang berhasil dicegah tersebut, lanjut Satake, bukan yang pertama dilakukan oleh pengemudi truk yang turut diamankan itu.

Ia mengatakan penanganan kasus tersebut selanjutnya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.

Satake memastikan penindakan hukum dilakukan terhadap pelaku penyalahgunaan komoditas bersubsidi tersebut untuk melindungi kepentingan para petani.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top