Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Tindak Tegas, Kejati Sumsel Geledah Tiga Kantor Terkait Korupsi Penerbitan SPH

Foto : ANTARA/ HO- Kejati Sumsel

Kejati Sumsel geledah tiga kantor terkait kasus korupsi penerbitan SPH di Palembang, Sumsel, Jumat (15 /3/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Palembang - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menggeledah tiga kantor sekaligus terkait kasus korupsi penerbitan surat penguasaan hak (SPH).

"Tim kami melakukan penggeledahan hari ini, sehubungan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan SPH untuk ijin perkebunan dan kegiatan usaha perkebunan di wilayah Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010 sampai dengan 2023," kata Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanni Yulia Eka Sari di Palembang, Jumat.

Ia menyebutkan tiga kantor itu yakni, Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan.

Adapun hasil dari penggeledahan yang telah dilakukan yaitu penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, surat, dan benda lain-lain yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan SPH tersebut.

Penggeledahan juga berdasarkan surat penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.17/ PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg tanggal 14 Maret 2024 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-477/L.6.5/Fd.1/03/2024 tanggal 06 Maret 2024.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top