Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tiga Pekan Bertugas, Satgas Saber Pangan Pantau 28.270 Titik dan Terbitkan 350 Teguran

📅 Sabtu, 28 Feb 2026, 08:52 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Tiga Pekan Bertugas, Satgas Saber Pangan Pantau 28.270 Titik dan Terbitkan 350 Teguran Doc: Antara
Ket. Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan (Satgas Pangan) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Senin (9/2)

JAKARTA – Setelah menjalankan tugas pengawasan secara intensif selama tiga pekan dalam periode 5–25 Februari 2026, Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan mencatat 28.270 laporan hasil pemantauan di seluruh Indonesia.

Dari hasil pengawasan tersebut, Satgas Pangan telah menerbitkan 350 surat teguran kepada pelaku usaha yang terindikasi melanggar ketentuan harga dan distribusi pangan. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak menolerir praktik spekulatif, penahanan stok, maupun penyimpangan distribusi yang berpotensi mengganggu stabilitas harga dan merugikan masyarakat, khususnya selama Ramadan.

Penguatan pengawasan ini sejalan dengan arahan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, yang sebelumnya menekankan bahwa stabilitas pasokan dan harga pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri harus dijaga melalui kolaborasi lintas kementerian/lembaga serta penindakan tegas terhadap praktik yang merugikan masyarakat. Sinergi tersebut diwujudkan melalui kerja intensif Satgas Saber Pelanggaran Pangan di berbagai daerah.

Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir untuk memastikan stabilitas pasokan dan harga pangan tetap terjaga hingga Idulfitri. Hal tersebut disampaikan dalam rapat analisis dan evaluasi (Anev) Satgas Saber Pangan pada Kamis (26/2).

“Harapan kita, stabilitas harga bahan pangan penting dapat terjaga di seluruh Indonesia sehingga tetap stabil dan normal, tanpa gejolak harga yang signifikan. Setiap kenaikan harga di titik tertentu harus ditelusuri asal pasokannya agar dapat segera dikoreksi dan kembali sesuai harga acuan,” ujar Sarwo Edhy.

Selama tiga pekan pelaksanaan tugas tersebut, Satgas Saber Pangan juga telah melakukan 2.461 pengecekan langsung terhadap distributor dan produsen, 898 koordinasi penanganan stok kosong, 4 kegiatan penegakan hukum, 1 rekomendasi pencabutan izin usaha, serta 3 rekomendasi pencabutan izin edar.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menegaskan bahwa terhadap pelanggaran yang terbukti, Satgas akan mendorong langkah hukum sebagai bagian dari tindakan korektif.

“Penegakan hukum harus dilakukan. Jika tidak ditegakkan, maka tidak akan menimbulkan efek jera. Karena itu, melalui Sekretaris Utama, kami akan melaporkan berbagai langkah pendekatan hukum yang telah dan sedang dilakukan,” tegas Ketut.

Salah satu pengungkapan signifikan dalam periode tersebut adalah penindakan tindak pidana di bidang pangan oleh Polda Nusa Tenggara Barat terhadap praktik pengemasan ulang (repacking) beras SPHP kemasan 5 kilogram menjadi kemasan polos ukuran 50 kilogram yang tidak sesuai label dan kualitas.

Dalam penindakan tersebut, aparat menyita 140 karung putih polos dengan berat sekitar 49,80 kilogram per karung, 1.400 lembar bekas kemasan beras SPHP 5 kilogram, mesin jahit, benang, timbangan, serta 1.650 kemasan beras SPHP lainnya sebagai barang bukti. Praktik ini berpotensi merugikan konsumen dan mengganggu program stabilisasi harga beras yang telah ditetapkan pemerintah.

Satgas Saber Pangan memastikan pengawasan akan terus diperkuat hingga Idulfitri 2026. Setiap pelanggaran terhadap ketentuan harga, mutu, dan distribusi pangan akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku demi menjaga stabilitas pasokan dan melindungi daya beli masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.