Terungka, Daya Tarik Koperasi Desa Merah Putih yang Didanai APBN dan Didukung Himbara
📅 Jumat, 02 Mei 2025, 17:38 WIB | Oleh: Yuniar Dwi Setiawati
Doc: voi.id/YDS
Jakarta - Pemerintah terus memacu pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di seluruh Indonesia. Daya tarik utama dari inisiatif ini terletak pada skema pendanaan yang unik, di mana Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan mengucurkan pinjaman dengan estimasi 4 miliar hingga 5 miliar rupiah per koperasi, dan menariknya, pinjaman ini dijamin oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa pinjaman dari Himbara baru akan disalurkan setelah koperasi resmi terbentuk dan memiliki badan hukum yang sah. Bank-bank BUMN juga akan melakukan verifikasi ketat sebelum mencairkan dana.
Meski dijamin oleh APBN, Budi Arie menekankan bahwa tanggung jawab pengembalian pinjaman sepenuhnya berada di tangan koperasi desa.
Optimisme tinggi disematkan pada potensi keuntungan Kopdes Merah Putih. "Sudah saya bilang, Kopdes pasti untung. Minimal 1 miliar rupiah setahun. Sejak dia beroperasi, bukan sejak berdiri," ujar Budi Arie dengan yakin. Keyakinan ini didasari oleh peran strategis koperasi dalam menyalurkan barang-barang bersubsidi.
Menurutnya, sebagai lembaga publik yang dimiliki oleh warga desa, koperasi menjadi saluran ideal untuk mendistribusikan barang-barang yang merupakan kebutuhan publik tersebut. "Koperasi desa itu milik warga desa, milik rakyat desa. Ini lembaga bisnis, lembaga ekonomi yang berwatak sosial," imbuhnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Budi Arie juga menjelaskan bahwa Himbara akan menerapkan sejumlah kriteria selektif bagi koperasi desa yang ingin mengakses pinjaman. Salah satu aspek penting yang akan diverifikasi adalah rekam jejak kepengurusan koperasi.
"Tidak boleh terkena sanksi hukum minimal lima tahun. Kalau pengurusnya yang dipilih orang bermasalah kan nanti (dana) enggak balik," tegasnya. Selain itu, pencairan pinjaman dari Himbara tidak akan berupa uang tunai, melainkan dalam bentuk plafon atau penyediaan barang sesuai kebutuhan koperasi, seperti truk untuk operasional.
Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi landasan percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih. Inisiatif ini dipandang sebagai langkah strategis untuk mendorong swasembada pangan, pembangunan desa, dan pemerataan ekonomi di seluruh pelosok negeri.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemerintah menargetkan peluncuran 80.000 koperasi ini pada 12 Juli 2025. Hingga saat ini, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengklaim bahwa 5.200 koperasi desa baru telah terbentuk, menunjukkan progres awal yang cukup signifikan dalam mewujudkan ambisi besar ini.
Daya tarik skema pendanaan yang unik dan potensi keuntungan yang dijanjikan menjadikan Kopdes Merah Putih sebagai inisiatif yang menarik untuk disimak perkembangannya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!