Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tegas! Pemprov Bali Nilai Ormas Tak Dibutuhkan Berkat Sipandu Beradat

📅 Senin, 12 Mei 2025, 17:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tegas! Pemprov Bali Nilai Ormas Tak Dibutuhkan Berkat Sipandu Beradat Doc: Antara
Ket. Gubernur Bali Wayan Koster dan forkopimda menyatakan menolak ormas preman sebab ada Sipandu Beradat di Denpasar, Bali, Senin (12/5).

Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menegaskan tidak memerlukan kehadiran preman berkedok organisasi masyarakat (ormas) sebab sudah memiliki Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat).

Hal ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Senin, merespons munculnya ormas dari luar Bali bernama Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang ditolak penduduk lokal.

Dengan unsur adat dan aparatur negara sebagai penyelenggara keamanan dan ketertiban di Bali, kata Gubernur, ormas yang berkedok ingin membangun Bali, tetapi keberadaannya meresahkan tidak diperlukan.

"Bali telah memiliki Sipandu Beradat dan Bakamda terdiri atas pecalang, linmas, bhabinkamtibmas, dan babinsa yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020," kata Koster.

Oleh karena itu, Pemprov Bali tidak membutuhkan kehadiran ormas yang berkedok menjaga keamanan, ketertiban, dan sosial dengan tindakan premanisme, tindak kekerasan, dan intimidasi masyarakat sehingga mengakibatkan timbulnya ketegangan di tengah-tengah masyarakat Bali yang sudah sangat kondusif.

Pemprov Bali bersama DPRD Provinsi Bali, Polda Bali, Kodam IX Udayana, Kejati Bali, dan forkopimda lain di Bali melihat ormas preman yang meramaikan media sosial belakangan merusak citra pariwisata Bali yang dikenal sebagai destinasi perusahaan dunia yang paling aman.

Gubernur Koster menjelaskan bahwa Sipandu Beradat yang diandalkan Bali sendiri sudah diluncurkan secara resmi oleh Kapolri Listyo Sigit pada tahun 2022.

Sipandu Beradat menyatukan unsur penjaga keamanan dan ketertiban negara dan adat yang selama ini sudah berjalan baik, bahkan mampu terlibat dalam kegiatan-kegiatan berskala internasional di Bali.

Koster menegaskan bahwa penolakan terhadap kehadiran ormas preman bukan karena Bali tertutup dengan warga pendatang sebab di Pulau Dewata sendiri sudah tercatat ada 298 ormas yang diisi organisasi masyarakat dari daerah-daerah Indonesia lainnya.

Tindakan ini, kata dia, agar kehidupan masyarakat Bali tertata, tertib, aman, nyaman, damai, sejahtera, dan bahagia, serta untuk mewujudkan kepariwisataan Bali yang berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat.

"Kami sepakat mengambil sikap untuk menindak dengan tegas ormas yang melakukan tindakan premanisme dan kriminalitas serta meresahkan masyarakat," ujarnya.

Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya mengatakan bahwa selaku aparat penegak hukum apabila kehadiran ormas tersebut sampai membawa gesekan di tengah masyarakat maka pihaknya akan menindak tegas.

Ketika terjadi pelanggaran pidana, kata Irjen Pol. Daniel Adityajaya, akan diproses tegas sesuai dengan aturan pidana.

"Ketika terjadi hal-hal lain yang perlu penanganan-penanganan yang lain, kami juga akan melakukan penanganan seperti berkumpul, tetapi menimbulkan keributan, akan dibubarkan," kata Kapolda Bali.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.