Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perhelatan Demokrasi

Tata Penyelesaian Sengketa Pilkada Diperkuat

Foto : ANTARA/HO-Bawaslu Jakut

Bawaslu Jakarta Utara menggelar rapat kerja penyelesaian sengketa pemilu dalam mempersiapkan Panwascam menghadapi potensi pelanggaran pilkada.

A   A   A   Pengaturan Font

“Rapat kerja bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan efektivitas penanganan sengketa serta pelanggaran pemilu Jakarta Utara yang berpotensi terjadi dalam Pilgub."

JAKARTA - Tata cara penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan dilaksanakan tanggal 27 November terus diperkuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara. Upaya tersebut dilakukan melalui rapat kerja Bawaslu dengan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Jakarta Utara.

"Rapat kerja bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan efektivitas penanganan sengketa serta pelanggaran pemilu Jakarta Utara yang berpotensi terjadi dalam Pilgub," kata Ketua Bawaslu Jakarta Utara, Johan Bahdi, Kamis. Dia menuturkan, sinergi antara divisi hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu dengan divisi lainnya sangat penting untuk memastikan integritas proses pemilihan.

"Kita harus bekerja bersama untuk menghadapi tantangan dan menjaga kepercayaan publik," ujar Johan. Dia menuturkan, rapat kerja ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas anggota Bawaslu dan Panwascam dalam menjalankan tugas-tugasnya.

"Selain itu kegiatan bertujuan memperkuat koordinasi antardivisi untuk memastikan pemilihan yang jujur, adil, dan transparan di Jakarta Utara," tambah Johan. Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jakarta Utara, Yapto Sendra, menambahkan, kegiatan ini langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam penanganan sengketa atau pelanggaran.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap kasus ditangani dengan cepat dan efisien, sesuai dengan regulasi," tandas Yapto. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Utara, M Sobirin, menjelaskan, data dan informasi yang akurat dalam penanganan pelanggaran sangat diperlukan. Hal ini penting untuk mengungkap dugaan pelanggaran pemilu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top