Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tata Penyelesaian Sengketa Pilkada Diperkuat

📅 Jumat, 02 Agu 2024, 01:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tata Penyelesaian Sengketa Pilkada Diperkuat Doc: ANTARA/HO-Bawaslu Jakut
Ket. Bawaslu Jakarta Utara menggelar rapat kerja penyelesaian sengketa pemilu dalam mempersiapkan Panwascam menghadapi potensi pelanggaran pilkada.

JAKARTA - Tata cara penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan dilaksanakan tanggal 27 November terus diperkuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara. Upaya tersebut dilakukan melalui rapat kerja Bawaslu dengan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Jakarta Utara.

"Rapat kerja bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan efektivitas penanganan sengketa serta pelanggaran pemilu Jakarta Utara yang berpotensi terjadi dalam Pilgub," kata Ketua Bawaslu Jakarta Utara, Johan Bahdi, Kamis. Dia menuturkan, sinergi antara divisi hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu dengan divisi lainnya sangat penting untuk memastikan integritas proses pemilihan.

"Kita harus bekerja bersama untuk menghadapi tantangan dan menjaga kepercayaan publik," ujar Johan. Dia menuturkan, rapat kerja ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas anggota Bawaslu dan Panwascam dalam menjalankan tugas-tugasnya.

"Selain itu kegiatan bertujuan memperkuat koordinasi antardivisi untuk memastikan pemilihan yang jujur, adil, dan transparan di Jakarta Utara," tambah Johan. Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jakarta Utara, Yapto Sendra, menambahkan, kegiatan ini langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam penanganan sengketa atau pelanggaran.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap kasus ditangani dengan cepat dan efisien, sesuai dengan regulasi," tandas Yapto. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Utara, M Sobirin, menjelaskan, data dan informasi yang akurat dalam penanganan pelanggaran sangat diperlukan. Hal ini penting untuk mengungkap dugaan pelanggaran pemilu.

Menurut Sobirin, dengan data yang akurat, pengawas pemilu bisa mengambil langkah tepat dan efektif dalam menangani setiap pelanggaran.
"Data ini menjadi suatu keharusan yang dimiliki pengawas dalam melakukan penindakan maupun penyelesaian sengketa pemilu," jelasnya.

Akademisi dan Pemerhati Pemilu, Dr Rasminto, menilai, dalam proses penanganan pelanggaran pemilu mediasi dan transparansi sangat penting untuk melakukan penyelesaian sengketa pemilihan. "Ini yang menjadi kunci dalam penanganan dugaan pelanggaran pemilu," tukasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Komcad ASN

38 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...

Upaya Pembersihan Sampah di Kawasan Laut Jakarta

38 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...

Langkah Fajar/Fikri Berakhir di Babak 32 Besar

38 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...
Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...
Ekonomi
Pemerintah Siapkan Perubaha...
Nasional
Diskusi, Demokrasi Pancasil...

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.