Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tata Penyelesaian Sengketa Pilkada Diperkuat

📅 Jumat, 02 Agu 2024, 01:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tata Penyelesaian Sengketa Pilkada Diperkuat Doc: ANTARA/HO-Bawaslu Jakut
Ket. Bawaslu Jakarta Utara menggelar rapat kerja penyelesaian sengketa pemilu dalam mempersiapkan Panwascam menghadapi potensi pelanggaran pilkada.

JAKARTA - Tata cara penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan dilaksanakan tanggal 27 November terus diperkuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara. Upaya tersebut dilakukan melalui rapat kerja Bawaslu dengan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Jakarta Utara.

"Rapat kerja bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan efektivitas penanganan sengketa serta pelanggaran pemilu Jakarta Utara yang berpotensi terjadi dalam Pilgub," kata Ketua Bawaslu Jakarta Utara, Johan Bahdi, Kamis. Dia menuturkan, sinergi antara divisi hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu dengan divisi lainnya sangat penting untuk memastikan integritas proses pemilihan.

"Kita harus bekerja bersama untuk menghadapi tantangan dan menjaga kepercayaan publik," ujar Johan. Dia menuturkan, rapat kerja ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas anggota Bawaslu dan Panwascam dalam menjalankan tugas-tugasnya.

"Selain itu kegiatan bertujuan memperkuat koordinasi antardivisi untuk memastikan pemilihan yang jujur, adil, dan transparan di Jakarta Utara," tambah Johan. Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jakarta Utara, Yapto Sendra, menambahkan, kegiatan ini langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam penanganan sengketa atau pelanggaran.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap kasus ditangani dengan cepat dan efisien, sesuai dengan regulasi," tandas Yapto. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Utara, M Sobirin, menjelaskan, data dan informasi yang akurat dalam penanganan pelanggaran sangat diperlukan. Hal ini penting untuk mengungkap dugaan pelanggaran pemilu.

Menurut Sobirin, dengan data yang akurat, pengawas pemilu bisa mengambil langkah tepat dan efektif dalam menangani setiap pelanggaran.
"Data ini menjadi suatu keharusan yang dimiliki pengawas dalam melakukan penindakan maupun penyelesaian sengketa pemilu," jelasnya.

Akademisi dan Pemerhati Pemilu, Dr Rasminto, menilai, dalam proses penanganan pelanggaran pemilu mediasi dan transparansi sangat penting untuk melakukan penyelesaian sengketa pemilihan. "Ini yang menjadi kunci dalam penanganan dugaan pelanggaran pemilu," tukasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.