Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tarif Parkir Jakarta Ramai Disebut Naik, Gubernur DKI Pramono Anung Luruskan Fakta Sebenarnya

📅 Rabu, 10 Sep 2025, 17:18 WIB | Oleh:
Tarif Parkir Jakarta Ramai Disebut Naik, Gubernur DKI Pramono Anung Luruskan Fakta Sebenarnya Doc: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri
Ket. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Rabu (10/9).

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo membantah isu yang menyebut adanya rencana kenaikan tarif parkir di Ibu Kota. Ia menegaskan, saat ini Pemprov DKI hanya mengkaji penerapan sistem pembayaran non-tunai serta pengaturan ulang manajemen parkir, bukan penyesuaian tarif.

"Jadi, sampai hari ini, belum ada rencana kenaikan tarif parkir. Sehingga apa yang disampaikan, saya nggak tahu siapa yang menyampaikan itu, itu tidak benar,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Pramono menjelaskan, yang saat ini tengah dikaji Pemprov DKI adalah penerapan sistem pembayaran parkir non-tunai (cashless) serta pengaturan ulang sistem perparkiran.

Namun, dia menegaskan belum ada keputusan resmi soal tarif parkir.

Pramono juga menambahkan, jika memang nantinya ada kebijakan baru terkait tarif parkir, maka hal itu harus melalui persetujuan gubernur.

"Bahwa kita sedang mengkaji 'cashless' untuk parkir dan mengaturnya, iya. Tapi, belum pernah ada keputusan apa pun (soal tarif parkir). Kalau ada keputusan harus mendapatkan persetujuan gubernur," kata Pramono.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui akun Instagram @dishubdkijakarta pada Senin (8/9) sempat mengunggah informasi mengenai rencana penyesuaian tarif parkir di Jakarta.

Disebutkan, kebijakan baru itu disiapkan untuk menggantikan aturan lama yakni Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2012 tentang Biaya Parkir dan Pergub Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.

Dalam unggahan tersebut, Dishub DKI juga menampilkan perbandingan tarif parkir Jakarta dengan kota-kota lain di Indonesia.

Saat ini, tarif parkir mobil di Jakarta sebesar Rp5.000 per jam, lebih rendah dibanding Tangerang Selatan Rp6.000 dan Surabaya Rp8.000.

Untuk motor, tarif di Jakarta Rp2.000, sama dengan sebagian besar kota lain, sementara bus dan truk dikenakan Rp8.000–Rp12.000.

Jika dibandingkan secara global, biaya parkir di Jakarta dinilai masih sangat rendah. Untuk delapan jam parkir, porsinya hanya 3,16 persen (on-street) dan 15,04 persen (off-street) dari rata-rata pendapatan penduduk.

Angka ini jauh di bawah kota besar dunia seperti New York, Buenos Aires, maupun Singapura.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.