Tangani Bencana Kebakaran Hutan di Indonesia, Menko Polkam Bentuk Desk Khusus Karhutla
📅 Jumat, 14 Mar 2025, 03:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan membentuk Desk Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) untuk menanggulangi bencana kebakaran hutan di seluruh Indonesia.
Menko Polkam Budi Gunawan di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025) ANTARA.
Pria yang akrab disapa BG ini menjelaskan desk itu dibentuk lantaran saat ini Indonesia akan memasuki musim kemarau yang akan menyebabkan kekeringan. Kekeringan tersebut, lanjut BG, berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan negara.
“Tidak hanya berdampak terjadinya korban jiwa dan kerugian terhadap lingkungan, tetapi juga memiliki dampak geopolitik yang cukup signifikan karena dampak asapnya merambah sampai dengan lintas negara,” jelas BG saat menggelar jumpa pers di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Kamis (13/3).
Sebaiknya Anda baca juga:
BG menjelaskan, desk baru ini bertugas untuk memetakan daerah-daerah mana saja yang terbilang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan. “Daerah hotspot api yang sudah terjadi, yaitu di Gorontalo, kemudian di Rio, NTT, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Kalbar, kemudian Kaltim, dan Papua Selatan,” kata BG.
Setelah dipetakan, jajaran di dalam desk akan memperkirakan kapan kebakaran lahan akan terjadi di wilayah tersebut.
BG melanjutkan, berdasarkan perkiraan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang tergabung dalam desk penanggulangan Karhutla, musim kemarau akan mulai terjadi di bulan April mendatang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kondisi tersebut, kata BG, membuat pihaknya harus berjaga-jaga karena kebakaran hutan diperkirakan akan terjadi sejak April dan puncaknya di bulan Agustus. Karenanya, BG melalui desk Penanggulangan Karhutla telah menyiapkan langkah-langkah penanggulangan agar kebakaran tersebut tidak terjadi. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!