
© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.
MK mengabulkan pencabutan permohonan gugatan hasil Pilkada 2024 Cagub dan Cawagub Jateng Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi.
Baca Selengkapnyaselama ini dengan adanya ambang batas, pengaruh oligarki politik sangat kental
Baca Selengkapnyaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden bisa jadi adalah berkat bagi masyarakat Indonesia
Baca SelengkapnyaMakin banyak calon pemimpin nasional yang dapat dipilih rakyat dalam pemilu presiden setelah ambang batas dihapus.
Baca SelengkapnyaMK tetap akan menerima permohonan gugatan hasil pilkada meski permohonan itu didaftarkan lewat dari batas waktu yang ditentukan.
Baca SelengkapnyaKPU DKI baru akan mengumumkan pemenang Pilkada 2024 paling lambat tiga hari setelah MK memberitahukan permohonan perselisihan hasil pemilihan.
Baca Selengkapnya