Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wapres Ma'ruf Imbau Masyarakat Hormati dan Terima Putusan MK

📅 Selasa, 23 Apr 2024, 10:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Wapres Ma'ruf Imbau Masyarakat Hormati dan Terima Putusan MK Doc: wapresri.go.id
Ket. Wapres RI Ma’ruf Amin mengimbau seluruh pihak untuk menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi.

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait khususnya yang bersengketa dalam sidang perkara perselisihan hasil pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dan para pendukungnya, untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK).

MK memutuskan menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Ikandar serta paslon capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang yang digelar di Jakarta pada Senin, 22 April 2024.

Sidang MK adalah bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang sah usai pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024.

MK juga telah melakukan pelibatan publik untuk berpendapat, melaluiamicus curiaeatau sahabat pengadilan, yang sudah disambut oleh para tokoh bangsa dan kaum cerdik pandai. Dengan demikian putusan MK legitimate.

Melalui Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam pernyataan di laman Wapres RI, Minggu (21/4), Wapres Ma'ruf meminta segenap bangsa Indonesia untuk terus menjaga kerukunan dan persatuan demi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.

Sebab, kerukunan dan persatuan merupakan prasarat utama suatu bangsa agar terus dapat bergerak untuk meraih kemajuan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.