Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Rabu, 18 Des 2024, 01:00 WIB

Sepertinya Akan Menurun, LPS Sebut PPN 12 Persen Berpotensi Pengaruhi Tabungan Masyarakat

Purbaya Yudhi Sadewa Ketua Dewan Komisioner LPS - Tabungan enggak anjlok, tapi saya melihat sulit untuk naik kencang.

Foto: antara

JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyampaikan, kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025 dapat memengaruhi tren tabungan masyarakat.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa menilai, tren tabungan masyarakat, khususnya pada segmen simpanan di bawah 100 juta rupiah, berpotensi sulit mengalami peningkatan karena adanya tarif PPN 12 persen.

"Sepertinya ketika sinyalnya daya beli, dicurigai menurun, kebijakan kenaikan pajak tidak terlalu akurat. Tapi saya enggak tahu, mungkin memang pemerintah lagi butuh uang untuk menambal anggarannya, mungkin juga bagus kalau uangnya langsung dipakai untuk program yang berguna untuk masyarakat,” kata Purbaya saat ditemui usai LPS Morning Talk, di Jakarta, Selasa (17/12).

Seperti dikutip dari Antara, Purbaya mengatakan tren tabungan masyarakat tidak akan langsung turun pasca penerapan tarif PPN 12 persen, namun cenderung mengalami kesulitan untuk terus meningkat. "(Tabungan) enggak anjlok, tapi saya melihat sulit untuk naik kencang," jelasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, saat pemerintah menerima dana masyarakat maka dibutuhkan waktu untuk kembali ke sistem ekonomi yakni melalui mekanisme pembelanjaan. Sehingga jika dana baru dibelanjakan empat bulan kemudian, dampaknya terhadap ekonomi bakal tertunda.

"Yang jelas itu kan kalau uang masuk ke pemerintah, kan enggak langsung masuk ke sistem. Nah, let's say empat bulan di pemerintah sebelum dibelanjakan, dampaknya kan terlambat empat bulan atau lebih kan? Ya itu paling enggak dalam jangka panjang akan memengaruhi tren tabungan," terangnya.

Cenderung Menurun

Ia pun mengakui saat ini tren tabungan masyarakat sudah cenderung menurun jika mengacu pada berdasarkan survei LPS. "Jadi kelihatannya akan sulit untuk naik," jelasnya.

Sementara, Purbaya memprediksi pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan masih berada di angka 6 persen hingga 7 persen.

"DPK kita prediksi kita 6-7 persen, sampai sekarang belum kita ubah. Tapi tentunya kan itu akan adaptif tergantung perkembangan dari waktu ke waktu," tuturnya.

Purbaya menyatakan dampak negatif kebijakan pajak terhadap tabungan kemungkinan tidak akan terasa dalam jangka pendek. Hal Ini disebabkan karena dana pemerintah dibelanjakan dengan tepat guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

Adapun pemerintah resmi menetapkan kenaikkan tarif PPN 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025. Kenaikkan tarif PPN 12 persen ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Sebelumnya, Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede menyampaikan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen dapat memicu peningkatan inflasi di dalam negeri.

"Tahun ini inflasi diperkirakan berkisar di bawah dua persen, namun untuk tahun depan inflasi diproyeksikan meningkat ke 3,12 persen," ujar Josua.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Indonesia sebesar 1,55 persen year on year (yoy) pada November 2024, atau melandai dari capaian Oktober yang sebesar 1,71 persen (yoy).

Secara bulanan, inflasi pada November 2024 tercatat sebesar 0,30 persen month to month (mtm) atau lebih tinggi dibandingkan Oktober 2024 yang sebesar 0,08 persen (mtm).

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti meminta pemerintah menjaga kestabilan harga pangan serta menunda kebijakan kenaikan PPN usai melihat kinerja inflasi.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Eko S

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.