Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

Seluruh PTN Berkomitmen Cegah Kekerasan Seksual

Foto : Koran Jakarta/Muhamad Marup

Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek, Rusprita Putri Utami

A   A   A   Pengaturan Font

Alhamdulillah, saat ini sudah 100 persen PTN membentuk Satgas PPKS.

JAKARTA - Sebanyak 100 persen perguruan tinggi negeri (PTN) berkomitmen cegah kekerasan seksual. Seluruh PTN saat ini sudah membentuk satuan tugas (Satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) sesuai Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

"Alhamdulillah, saat ini sudah 100 persen PTN membentuk Satgas PPKS," ujar Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek, Rusprita Putri Utami, di Jakarta, Jumat (3/2).

Dia menuturkan, angka pasti 100 persen tersebut yaitu 125 PTN. Jumlah tersebut terdiri dari 76 PTN Akademik dan 49 PTN Vokasi telah membentuk Satgas PPKS.

Dia menambahkan, sebanyak 109 perguruan tinggi swasta (PTS) juga sedang berproses membentuk satuan tugas. Sebanyak 20 PTS telah membentuk Satgas PPKS. "Kami sangat mengapresiasi komitmen dari seluruh PTN dan PTS yang telah membentuk Satgas PPKS sebagai upaya bersama untuk menghapus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi," jelasnya.

Rusprita mengungkapkan, keanggotaan Satgas PPKS terdiri atas unsur pendidik, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Jumlah anggota satgas yang ditetapkan harus gasal paling sedikit lima orang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top