Seluruh PTN Berkomitmen Cegah Kekerasan Seksual
📅 Sabtu, 04 Feb 2023, 01:30 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: Koran Jakarta/Muhamad Marup
JAKARTA - Sebanyak 100 persen perguruan tinggi negeri (PTN) berkomitmen cegah kekerasan seksual. Seluruh PTN saat ini sudah membentuk satuan tugas (Satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) sesuai Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
"Alhamdulillah, saat ini sudah 100 persen PTN membentuk Satgas PPKS," ujar Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek, Rusprita Putri Utami, di Jakarta, Jumat (3/2).
Dia menuturkan, angka pasti 100 persen tersebut yaitu 125 PTN. Jumlah tersebut terdiri dari 76 PTN Akademik dan 49 PTN Vokasi telah membentuk Satgas PPKS.
Dia menambahkan, sebanyak 109 perguruan tinggi swasta (PTS) juga sedang berproses membentuk satuan tugas. Sebanyak 20 PTS telah membentuk Satgas PPKS. "Kami sangat mengapresiasi komitmen dari seluruh PTN dan PTS yang telah membentuk Satgas PPKS sebagai upaya bersama untuk menghapus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi," jelasnya.
Rusprita mengungkapkan, keanggotaan Satgas PPKS terdiri atas unsur pendidik, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Jumlah anggota satgas yang ditetapkan harus gasal paling sedikit lima orang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ketua Satgas PPKS Universitas Indonesia (UI) yang juga merupakan Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya UI, Manneke Budiman, mengatakan, dalam melaksanakan tugas, Satgas PPKS UI bekerja sama dengan seluruh sivitas akademika. Menurutnya, corong utama untuk menelusuri kasus yang terjadi di kalangan mahasiswa adalah Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
"Di UI juga sebenarnya sudah ada dua fakultas yang telah memiliki satgas sendiri yaitu FISIP dan Fakultas Psikologi, yang dibantu juga oleh komunitas internal kampus, HopeHelps UI. Kami tentu akan ajak mereka untuk kerja sama," ucapnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!